Indosuara -- Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di Taipei menggelar pernikahan massal yang diikuti oleh 31 pasangan warga Indonesia di Taiwan. Acara resepsi pernikahan itu digelar di Hotel Howard Plaza pada Minggu (19/3/2023). Acara tersebut dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama dimulai pada pukul 09.00 dan sesi kedua dimulai pada pukul 13.00 waktu Taiwan.
Dalam sambutannya, Kepla KDEI Taipei menyatakan pernikahan massal ini sengaja diadakan oleh KDEI untuk membantu niat baik pasangan WNI di Taiwan yang hendak meresmikan hubungannya.
"Kami ingin memfasilitasi kebutuhan dasar warga negara. Ini (pernikahan) sangking dasarnya sampai diatur dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, kami pemerintah baik KDEI dan Kemenag menyelenggarakan agar WNI di Taiwan dapat haknya terfasilitasi," kata Kepala KDEI Iqbal Shoffan Shofwan.
Menurut Iqbal, acara pernikahan seperti ini sebetulnya rutin digelar KDEI. Namun sempat terhenti karena pandemi COVID-19. Perbedaannya jika biasanya acara pernikahan massal digelar di kantor KDEI, kali ini acara di gelar di hotel dan dengan dekor yang indah.
Hal ini agar pengantin dapat merasakan pernikahan yang layak dan patut dikenang sepanjang hidupnya. Pernikahan inipun disiarkan langsung lewat zoom, agar para keluarga mempelai yang berada di Indonesia juga dapat menyaksikan langsung acara tersebut.
"Ini awal yang baik. Kegiatan ini sempat terhenti 2020-2022. Yang penting semua menyelenggarakan perkawinan bisa difasilitasi negara," ucap dia.
Pernikahan ini juga berlaku untuk semua WNI di Taiwan yang memenuhi syarat. Oleh karena itu jika kemudian ada kesempatan dan syarat terpenuhi, maka dipersilakan mendaftar.
"Mohon pesankan WNI di Taiwan, apapun agamanya, akan difasilitasi," ucap Iqbal menambahkan.
Pernikahan massal ini diikuti dengan khusyuk oleh para mempelai. Menariknya karena para peserta berada di rantau Taiwan, maka pernikahan pun digelar dengan disiarkan secara langsung lewat media sosial. "Supaya keluarga di Indonesia bisa ikut nonton," ucap Iqbal.
Sementara itu, para peserta nikah massal KDEI mengaku senang dan amat terbantu dengan acara seperti ini. Hal tersebut salah satunya disampaikan oleh pasangan Dwi Jayanti dan Surpi Wahyu Purwoko. Pasangan yang bekerja di Taiwan ini mengaku proses pernikahannya terbilang mudah. Meski masih ada hal yang sulit dipenuhi karena proses legalisir data masih harus di Indonesia.
"Tapi tentu senang dan bersyukur. Enggak harus pulang ke Indonesia dulu jadinya. Dan mempersingkat waktu," ucap dia.
Sementara itu kepada Indosuara, Iqbal menyatakan bahwa persyaratannya memang dibuat cukup ketat agar tidak ada status pernikahan yang disembunyikan oleh calon mempelai. Ini tentu untuk menghindari kejadian seperti misalnya, yang bersangkutan punya pasangan di Indonesia atau belum cerai secara hukum lalu menikah lagi di Taiwan. KDEI sendiri rencana menggelar acara pernikahan massal sebanyak dua kali dalam setahun.
"Jadi kami kroscek dulu apa calon mempelai sudah menikah atau belum. Di Taiwan ini kan marak juga praktik nikah siri, oleh karena itu untuk menghindarinya kami buka seluas-luasnya kesempatan ini buat WNI di Taiwan agar mendapatkan haknya. Ini tidak ada kuota, dan pendaftaran dibuka dua tiga bulan sebelum acara," ucap Iqbal.
Selain itu pihaknya juga sengaja menyelenggarakannya di hotel. Selain agar berbaur, dekorasinya pun dibuat ciamik. "Agar menjadi kenangan seumur hidup bagi para pengantin," ujar dia.