Foto diambil dari KDEI.
Kepala KDEI Taipei, didampingi Kadir, Analis Bidang Ketenagakerjaan, menjenguk PMI atas nama Nanik Sulastri Purwaningsih, seorang PMI asal Ngawi. Dalam kunjungan tersebut, KDEI mendapati Nanik sudah bisa berinteraksi dan menunjukkan respons positif seperti tangan dan kaki dapat digerakkan, meskipun tubuhnya masih lemas.
Seperti yang dilansir dari CNA, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arif Sulistiyo, pada Minggu (27/7) menjenguk dua orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dirawat di salah satu rumah sakit yang sama di Taipei, menurut keterangan rilis pers KDEI.
Nanik juga sudah dapat berkomunikasi dengan suara pelan tetapi jelas. Hal tersebut merupakan sebuah perkembangan yang memberikan harapan besar bagi proses pemulihannya.
Saat dihubungi CNA untuk menanyakan soal penyakit Nanik, Arif mengatakan bahwa Nanik terkena sakit pecah pembuluh darah di otak. “Kepalanya harus dioperasi,” tutur Arif kepada CNA.
Saat menjenguk, Arif tampak berbincang langsung dengan Nanik dan menyampaikan pesan agar ia tetap bersemangat dan tidak memikirkan hal-hal lain dulu, seperti persoalan biaya dan lainnya. Arif akan mengupayakan hal tersebut dengan pihak-pihak terkait.
Dari hasil pemantauan langsung, Nanik juga sudah bisa bernapas secara alami tanpa bantuan alat pernapasan. Keponakan Nanik yang berada di Taiwan pun rutin menjenguk dan memberikan dukungan moril. Selain itu, pihak agensi dan majikan juga telah menunjukkan kepeduliannya dengan turut menjenguk dan memantau kondisi Nanik, tulis keterangan KDEI.
Sementara itu, Arif juga menjenguk PMI lain di rumah sakit yang sama, bernama Walyani asal Magelang. Walyani, yang telah bekerja di Taiwan sejak 2019, menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang sangat positif. Dengan senyum hangat dan penuh semangat, ia bahkan telah mulai menanyakan kapan bisa pulang ke tanah air, menurut keterangan rilis pers KDEI.
Dalam percakapan hangat tersebut, Kepala KDEI Taipei memberikan semangat dan pesan untuk tetap semangat dan fokus pada pemulihan kesehatan, agar bisa kembali ke Indonesia.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa kondisi Walyani saat ini stabil. Ia sudah dapat beraktivitas ringan, termasuk ke toilet sendiri. Dalam waktu dekat, ia dijadwalkan menjalani tindakan medis lanjutan berupa operasi yang diperkirakan akan dilakukan sekitar satu bulan ke depan.
Setelah operasi, Walyani diperkirakan dapat segera kembali ke Indonesia dan berkumpul kembali dengan keluarga tercinta, tulis keterangan KDEI. Meskipun kondisi fisik menunjukkan kemajuan signifikan, masih terpantau adanya penurunan daya ingat ringan. Namun, kondisi tersebut masih dalam pemantauan dan diharapkan membaik seiring proses pemulihan berlangsung, tulis pernyataan KDEI.
Dalam pernyataan tertulisnya, KDEI juga memberikan informasi bahwa umumnya dalam penanganan kasus PMI sakit di Taiwan, kewajiban untuk memberikan penanganan menjadi tanggung jawab agensi, sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama Penempatan antara agensi dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta pihak majikan berdasarkan Perjanjian Kerja (PK) antara PMI dan majikan.
KDEI Taipei menegaskan bahwa PMI tidak dapat dipulangkan dalam kondisi sakit, kecuali atas permintaan pribadi karena alasan kesehatan, atau berdasarkan rekomendasi medis yang menyatakan bahwa PMI sudah tidak memungkinkan untuk melanjutkan pekerjaan.
Biaya pengobatan selama di Taiwan sebagian besar ditanggung melalui skema Asuransi Kesehatan Nasional Taiwan (NHI), yang memberikan perlindungan dasar bagi seluruh pekerja migran asing, termasuk PMI.
KDEI Taipei akan terus memantau perkembangan kondisi Nanik dan Walyani untuk memastikan hak-haknya sebagai PMI tetap terlindungi, tegas pernyataan KDEI.
“Tantangan untuk kasus seperti ini adalah biaya, karena operasinya sangat mahal dan tidak semua bisa tercakup oleh NHI. Untuk itu, persoalan biaya dan lainnya akan kita upayakan dengan pihak-pihak terkait,” kata Arif kepada CNA.