8 hours ago

PMI Kaohsiung Dilaporkan Majikan ke Polisi Atas Tuduhan Penggelapan Uang Nenek

Foto milik Ita.

Sebut saja Ita (bukan nama sebenarnya), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dilaporkan oleh majikannya karena tuduhan penggelapan uang nenek yang dijaganya. Berdasarkan informasi yang didapat dari Ita, ia bekerja di rumah tersebut menjaga lansia selama 17 bulan. Awalnya tidak ada masalah karena majikannya tidak pernah mengatakan padanya untuk mencatat semua pengeluaran.

Nenek yang dijaganya mempunyai rumah yang disewakan dengan harga NT$18.000 per bulan. Penyewa membayarnya setiap bulan ke neneknya. Majikan mengatakan uang itu untuk kebutuhan nenek sehari-hari. Sang nenek pun memegang uang tersebut untuk membelanjakan keperluan sehari-hari. Ia hanya bisa meminta izin pada sang nenek jika ia ingin mengambil uang untuk membeli sayuran, popok, beras dan kebutuhan lainnya.

Kepada CNA Ita mengatakan bahwa dirinya selalu meminta izin dan menunjukkan kepada sang nenek jumlah uang yang ia ambil dan pengembalian uangnya pun ia tunjukan pada sang nenek terlebih dahulu sebelum memasukkan ke dompet sang nenek yang disimpan sendiri olehnya. Namun, ia tidak terpikir untuk mencatat pengeluaran sehari-hari.

Selama 17 bulan berlalu tidak ada masalah, tetapi saat sang nenek meninggal dunia pada bulan November 2025 lalu, majikannya melaporkan dirinya atas tuduhan penggelapan uang. Laporan tersebut tertulis pada 20 November 2025, tepat setelah sang nenek yang dijaganya meninggal dunia.

Setelah Nenek meninggal, Ita dijemput oleh agensi dan dibawa ke mes agensi. Ia mengaku dirinya saat ini tinggal di agensi dengan membayar NT$200 per hari. Pada Minggu (18/1), Neli mendapat panggilan untuk datang ke kantor polisi diinterogasi soal kasus tersebut. Ia meminta pendampingan organissasi PMI, GANAS untuk disediakan pengacara gratis.

Kini Ita masih menunggu hasil penyelidikan dari kejaksaan. Ia menuturkan harapannya agar kasusnya cepat berlalu dan ia dapat segera mendapat pekerjaan baru, mengingat dirinya sebagai tulang punggung keluarga. Neli sebagai ibu tunggal harus menghidupi 2 anaknya yang ada di Indramayu, Jawa Barat.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

85NT

SKIN CARE 保養品

170NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

170NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

120NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

PMI Taipei Dobel Job, Jaga Ama dan Kerja Jadi Petani

Sumber Foto diambil dari CNA. Lia (nama samaran datang ke Taiwan sejak bulan Juni 2025 dengan kontrak kerja sebagai perawat orang tua. Namun, selama 7 bulan bekerja, selain menjaga nenek, ia juga dipekerjakan di kebun. Seperti yang dilansir dari CNA, Lia mengatakan, ia bekerja di Muzha, Taipei. ...

MOL Ungkap Hambatan Bahasa Jadi Tantangan Utama Majikan dan PMA

Foto diambil dari CNA. Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) melalukan survei tentang pekerja migran pada tahun 2025, yang menunjukkan kenaikan gaji baik untuk pekerja maupun perawat, namun hambatan bahasa tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi para pemberi kerja atau majikan. Seperti yang di...

移工身分合法 從事許可外工作仍屬違法!中市勞工局籲雇主合法聘僱外國人

實務上常見雇主違規聘用移工,部分業者或民眾誤以為只要移工在台持有合法工作身分,即可「借用」或「短期幫忙」。對此,台中市政府勞工局強調,即使移工具備合法身分與工作資格,若非經由合法聘僱程序,任何單位或個人皆不得擅自僱用,依《就業服務法》第57條第1款規定,雇主不得聘僱未經許可、許可失效,或他人申請聘僱的外國人,違者處以新台幣15萬元以上、75萬元以下罰鍰。 勞工局表示,近期即有一例違規案件,某餐飲業者為解決人力短缺問題,在友人介紹下聘用一名移工在假日打工從事內場清潔工作,該移工雖持有合法工作證,但實際聘僱單位為其他製造業工廠,餐飲業者並無聘僱許可,此行為屬違法聘僱他人所聘移工,勞工局依法對該...