2025-08-01

Taiwan akan Perpanjang Masa Pindah Kerja Majikan untuk Pekerja Migran Jika Banyak PHK Akibat Tarif AS

Foto diambil dari CNA.

Kepala divisi Badan Pengembangan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan (MOL), Su Yu-kuo (蘇裕國) menyatakan bahwa berdasarkan peraturan saat ini, jika pekerja migran diberhentikan karena perusahaan tutup, masa transisi untuk pindah kerja mereka adalah 60 hari, dan dapat diperpanjang satu kali jika diperlukan.

Seperti yang dilansir oleh CNA, masa transisi pindah majikan bagi pekerja migran akan diperpanjang secara otomatis hingga menjadi 120 hari jika tarif impor Amerika Serikat (AS) menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Taiwan, kata Kementerian Ketenagakerjaan (MOL), Rabu (30/7). Jika pekerja migran tidak memenuhi syarat perpanjangan dan tidak menemukan pemberi kerja baru dalam masa tersebut, menurut peraturan saat ini, mereka harus pulang ke negara asal, tambahnya.

Su menjelaskan bahwa mempertimbangkan kemungkinan dampak peristiwa sosial-ekonomi besar seperti PHK massal akibat tarif impor AS, tidak hanya tenaga kerja lokal, pekerja migran dapat terdampak.

Oleh karena itu, Su mengatakan pemerintah ingin meningkatkan peluang pekerja migran untuk berpindah kerja, di mana selama mendapat persetujuan khusus otoritas pusat, masa transisi tersebut akan diperpanjang otomatis menjadi 120 hari.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun peraturan saat ini memang memungkinkan masa maksimal hingga 120 hari, dalam praktiknya sering terjadi pekerja migran lupa atau gagal mengajukan perpanjangan setelah 60 hari.

Untuk mencegah hal ini, kata Su, MOL akan memperpanjang masa transisi secara otomatis, demi menjamin hak pekerja migran untuk tetap bekerja dan berpindah kerja dengan lancar.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

249NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品SCARLETT

249NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品SCARLETT

25NT

Berita Terbaru Lainnya

KDEI Resmikan pembayaran paspor lewat seluruh Mini Market di Taiwan

Foto-foto dokumentasi Indosuara dan CNA. Dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari perusahaan, organisasi kemasyarakatan, serta diaspora Indonesia di Taiwan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei meresmikan Sistem Pembayaran Digital Paspor KDEI melalui pembayaran paspor dari minimarket di ...

PMI Taipei Dobel Job, Jaga Ama dan Kerja Jadi Petani

Sumber Foto diambil dari CNA. Lia (nama samaran datang ke Taiwan sejak bulan Juni 2025 dengan kontrak kerja sebagai perawat orang tua. Namun, selama 7 bulan bekerja, selain menjaga nenek, ia juga dipekerjakan di kebun. Seperti yang dilansir dari CNA, Lia mengatakan, ia bekerja di Muzha, Taipei. ...

MOL Ungkap Hambatan Bahasa Jadi Tantangan Utama Majikan dan PMA

Foto diambil dari CNA. Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) melalukan survei tentang pekerja migran pada tahun 2025, yang menunjukkan kenaikan gaji baik untuk pekerja maupun perawat, namun hambatan bahasa tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi para pemberi kerja atau majikan. Seperti yang di...