Foto diambil dari CNA.
Seorang PMI kaburan dan seorang pria bermarga Shen (沈) memiliki sepasang anak kembar berusia satu tahun tiga bulan dan seorang bayi laki-laki berusia tiga bulan. Mereka tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan.
Seorang pekerja migran Indonesia kaburan di Kota Keelung mengaku menghadapi rintangan karena tiga anaknya dari hubungannya dengan pria Taiwan tidak dapat mendapatkan kewarganegaraan Republik Tiongkok (Taiwan) akibat status pernikahannya di Indonesia.
Seperti yang dilansir dari CNA, pada masa kehamilannya PMI itu masih terikat dengan pernikahan di Indonesia, hukum menganggap suami resminya sebagai ayah dari anak-anak itu, yang membuat sang buah hati tidak dapat memperoleh kewarganegaraan Taiwan.
Saat melahirkan, ia memiliki utang medis yang mencapai NT$628.000 (Rp312,303 juta), dan Shen telah mengatur pembayaran angsuran. Hari Kamis (6/2), anggota Dewan Kota Keelung dari Partai Progresif Demokratik (DPP), Chen Yi (陳宜), mengunjungi keluarga tersebut dan memberikan bantuan barang.
Dalam sebuah wawancara, Chen mengatakan bahwa masalah terbesar saat ini adalah anak-anak tersebut tidak dapat memperoleh asuransi kesehatan, sehingga mereka harus membayar biaya pengobatan sendiri, yang bisa mencapai NT$1.000 hingga NT$2.000 setiap kalinya.
Sementara itu, kata Chen, gaji bulanan Shen hanya sekitar NT$37.000, dan sewa rumah mereka sekitar NT$6.000 per bulan. Berdasarkan informasi yang ia terima, ujarnya, Shen sering meminjam uang dari keluarga dan temannya untuk menutupi biaya hidup mereka. Ia menyatakan harapannya agar pihak terkait dapat membantu menyelesaikan masalah kewarganegaraan dan registrasi keluarga anak-anak tersebut. Sementara itu, PMI tersebut mengucapkan terima kasih atas bantuan barang dari Chen dan organisasi swasta lainnya.
"Saya harus merawat anak-anak saya, jika anak-anak di Taiwan, saya di Taiwan, jika anak-anak di Indonesia, saya di Indonesia," sang ibu berkata dalam bahasa Mandarin seraya memeluk anak-anaknya.
Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Kota Keelung mengungkapkan bahwa setelah menerima kasus ini pada April tahun lalu, mereka secara rutin memberikan barang-barang seperti popok, susu, dan beras kepada Shen, serta mengatur vaksinasi anak-anak secara gratis di klinik.
Selain itu, tambah pusat tersebut, mereka telah menyediakan sumber daya untuk membantu penerjemahan dokumen perceraian PMI tersebut dengan suaminya di Indonesia ke bahasa Mandarin.
Hasil uji DNA juga menunjukkan bahwa ayah biologis dari ketiga anak tersebut adalah Shen, kata pusat tersebut.