Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas GANAS mengingatkan kepada para pekerja migran yang hendak atau baru akan berangkat ke Taiwan untuk tidak menjadikan proses wawancara di P3MI atau PJTKI sebagai patokan bekerja di Taiwan nanti. Soalnya tak jarangan bayangan yang dikerjakan di Taiwan nanti berbeda dengan praktiknya di lapangan.
“Yang dijadikan acuan adalah kontrak kerja. Misalkan alamat kerja sesuai dengan ARC dan job pekerjaan yang tertera di situ,” demikian kata GANAS melalui media sosialnya.
Menurut GANAS, jika mengacu pada interview maka bisa juga majikan memulangkan jika pabrik tidak ada pelanggaran. Hal ini biasanya terjadi karena asumsi pekerja akan pekerjaan yang didapat di Taiwan berbeda dengan praktik di lapangan yang dirasa lebih berat.
“Sebab pilihan hanya dua: Pulang atau bertahan hingga finish kontrak. Apabila dilakukan mediasi ke Depnaker biasanya justru majikan ada yang meminta ganti rugi biaya perekrutan karena putus kontrak,” ucap GANAS.
Pihaknya mencontohkan, CPMI ketika interview diberitahu bekerja di pabrik logam tanpa disampaikan detil bagian pekerjaannya. Namun saat penempatan ternyata bekerja di peleburan besi dengan kondisi kerja yang berat dan kotor. Ini tidak bisa dijadikan acuan untuk meninggalkan kontrak karena besi adalah bagian dari logam. Atau contoh lain, saat interview diberitahu jika bekerja di pabrik makanan tapi ternyata dipekerjakan di bagian pembersihan alat alat produksi.
“Tidak salah juga selama ARC sesuai dengan yang tertera di Kontrak. Janji dan iklan ternyata tidak semua sesuai dengan harapan bukan? Sebab pekerja migran bukan hal aneh jika dipekerjakan dibagian 3D (Dangerous,Difficult and Dirty) di mana banyak pekerja lokal tidak mau lakukan di bagian tersebut,” ucap GANAS.
Jadi yang terpenting adalah mengetahui hak yang bisa didapat setelah dengan sadar dan penuh pertimbangan memutuskan berangkat dan menandatangani kontrak kerja di Taiwan. Jika terjadi pelanggaran kontrak, GANAS bisa mendampingi dalam penuntutan hak-hak pekerja.