2024-01-09

Ini Rata-Rata Gaji PMA di Taiwan Selama 2023

Foto: Taiwan News

Indosuara — Gaji bulanan rata-rata untuk pekerja migran industri turun menjadi NT$32.000 pada tahun 2023, menurut Kementerian Tenaga Kerja (MOL).

Sebuah laporan yang dirilis oleh MOL pada hari Senin (8 Januari) mengatakan gaji bulanan rata-rata untuk pekerja kerah biru asing adalah NT$32.000, turun sebesar NT$120 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Gaji bulanan rata-rata untuk pengasuh rumah tangga adalah NT$23.000, meningkat sebesar NT$2.105.

Dikutip dari Taiwan News, MOL merilis surveinya mengenai “pengelolaan dan pemanfaatan pekerja migran” untuk “memahami pandangan pengusaha baik di sektor bisnis maupun rumah tangga mengenai pengelolaan, pemanfaatan, dan kebijakan terkait mengenai pekerja migran, dan untuk mengumpulkan wawasan mengenai kondisi kerja pekerja migran sebagai acuan kebijakan terkait perekrutan mereka.” Survei ini dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus 2023 dan mengumpulkan 8.562 sampel yang valid, termasuk 4.534 dari sektor usaha (manufaktur dan konstruksi) dan 4.028 dari pemberi kerja dalam negeri.

Bagi pekerja migran di sektor bisnis, gaji bulanan rata-rata tahun lalu adalah NT$32,000, termasuk gaji reguler sebesar NT$27,284 dan upah lembur sebesar NT$4,048. Angka ini menunjukkan penurunan rata-rata sebesar NT$120 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal ini terutama disebabkan oleh penyesuaian upah pokok dan pengurangan jam lembur. Selama periode ini, gaji rutin meningkat sekitar NT$1.218, namun upah lembur menurun sebesar NT$1.571.

Total jam kerja pekerja migran sektor usaha sekitar 192,4 jam, turun 10,7 jam dibandingkan tahun sebelumnya. Jam kerja reguler dan jam kerja lembur keduanya mengalami pengurangan dari tahun ke tahun masing-masing sebesar 0,2 jam dan 10,5 jam.

Sedangkan untuk pengasuh asing dalam negeri, gaji bulanan rata-rata tahun lalu adalah sekitar NT$23,000, meningkat sebesar NT$2,105 dari periode yang sama tahun lalu. Jumlah ini termasuk upah reguler sebesar NT$19.920 dan upah lembur sebesar NT$2.291, yang menunjukkan kenaikan dari tahun ke tahun masing-masing sekitar NT$1.959 dan NT$156.

Dalam hal jam kerja, 86,1% perusahaan yang mempekerjakan pengasuh asing tidak menentukan jam kerja hariannya. Namun, terlepas dari apakah pemberi kerja menentukan jam kerja atau tidak, rata-rata jam kerja harian aktual diperkirakan sekitar 10 jam.

Menurut survei tersebut, 60,6% pengasuh asing diberikan hari libur setiap bulannya, dan 57,7% terdaftar menerima “satu kali” per bulan, diikuti oleh 25,6% yang mendapat libur “dua hingga tiga kali” per bulan. Sekitar 39,4% tidak melaporkan adanya hari libur.

Bagi mereka yang tidak menerima hari libur, lebih dari 95% melaporkan menerima upah lembur dari majikan mereka.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

590NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

450NT

FOOD

Berita Terbaru Lainnya

Pameran Doraemon di Taipei 28 Juni, Tiket Dibuka Mulai 5 Mei

Foto diambil dari UdnFunLife. Tur global “100% Doraemon & Friends” akan hadir di Huashan 1914 Creative Park di Taipei pada tanggal 28 Juni. Pameran ini akan menampilkan lima hal utama, termasuk lebih dari 100 figur 3D Doraemon dan teman-temannya. Pameran ini juga akan menampilkan kartun manga yang ...

Pemkot New Taipei Beri Penghargaan PMI Teladan

Foto diambil dari Pemkot New Taipei. Pemerintah Kota (Pemkot) New Taipei hari Kamis (24/4) mengadakan acara penghargaan kepada 170 pekerja teladan, 59 sopir teladan, dan 14 serikat pekerja berprestasi, dengan sejumlah warga Indonesia menjadi penerimanya. Salah satunya adalah pekerja migran Indones...

Pekerja Migran Bersaksi Atas Kasus Penyiksaan Anak Hingga Tewas

Foto hanya untuk ilustrasi semata. Foto diambil dari Unsplash. Seorang balita yang diduga dianiaya hingga tewas pada 2023 sempat dipaksa mandi air dingin, dihukum berdiri hanya dengan popok, dan diberi makan sisa makanan basi bercampur kecoak oleh sepasang saudari yang merawatnya, kata seorang saks...

KDEI Kunjungi Proyek Konstruksi di Taichung, PMI : Semua Biaya Gratis

Foto diambil dari KDEI. Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Arif Sulistiyo meninjau penerapan norma kerja pada pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor konstruksi pada proyek pembangunan jembatan pipa air Sungai Dajia di Distrik Houli, Kota Taichung, tulis rilis pers kantorn...