Foto diambil dari Taiwan News.
Tiga saudara perempuan Indonesia telah mengajukan permohonan untuk diizinkan tinggal di Taiwan setelah mereka diminta untuk meninggalkan Taiwan pada bulan Maret karena vonis bersalah ayah mereka di pengadilan.
Hsiao Mei (小美), seorang siswa Sekolah Menengah Wanita di Zhongshan Kota Taipei, menulis surat kepada Menteri Dalam Negeri Hsu Kuo-yung (徐國勇) yang memohon padanya untuk memberikan dia dan adik perempuannya kesempatan untuk melanjutkan studi mereka di Taiwan.
Ayah siswa dihukum karena kejahatan yang berkaitan dengan pengiriman uang asing sesuai dengan Undang-Undang Perbankan (銀行法) dan APRC-nya dicabut. Dia harus meninggalkan negara itu pada 9 Februari dan putrinya pada 8 Maret atau menghadapi deportasi.
Ketiga saudara tersebut dibesarkan di Taiwan. Dalam surat itu, Hsiao Mei mengatakan bahwa dia telah berusaha keras untuk masuk ke sekolah menengah atas yang bergengsi dan memiliki ambisi untuk menjadi seorang dokter kandungan, sementara saudara perempuannya, siswa sekolah menengah pertama dan sekolah dasar, juga berharap untuk memiliki masa depan di bidangnya.
Hsiao Mei meminta maaf atas kesalahan orang tuanya dan berharap mereka tidak akan kehilangan kesempatan untuk mengejar karir di Taiwan, dengan keramahan orang-orangnya, demokrasi dan kebebasan, serta ekonomi yang berkembang, katanya.
Menanggapi hal itu, Hsu telah menginstruksikan otoritas terkait untuk memberikan bantuan dan mengeksplorasi kemungkinan agar anak-anak dapat mewujudkan impian mereka.
Departemen Pendidikan Kota Taipei menyarankan agar Hsiao Mei mengambil cuti satu tahun dari sekolah, dan untuk saudara perempuannya juga menjanjikan bantuan bagi saudara perempuannya. Namun, hambatan hukum dapat menghambat prospek sekolah mereka karena gangguan tersebut, kata Hsiao Mei yang dikutip Liberty Times.