2025-04-11

Seorang Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong di Chiayi

Foto diambil dari Kepolisian Chiayi.

Kantor Kejaksaan Distrik Chiayi mengatakan bahwa autopsi terhadap bayi laki-laki baru lahir yang memiliki berat 2,523 kilogram yang meninggal di rumah kosong dilakukan pada Rabu (9/4). Hasil autopsy menemukan bahwa bayi tersebut tidak menderita penyakit bawaan.

Seperti yang dilansir dari CNA, seorang bayi baru lahir yang ditemukan tewas di depan sebuah rumah kosong di Kelurahan Budai, Kabupaten Chiayi pekan lalu ternyata masih hidup saat ditinggalkan, sementara penyebab pasti kematian masih sedang dikonfirmasi, kata kejaksaan.

Hasil laporan toksikologi dan pemeriksaan mikroskopis diperlukan untuk menentukan penyebab kematian, kata kantor tersebut.

Kejaksaan mengatakan bahwa ibu bayi dan suaminya, yang sedang dipenjara, telah memiliki seorang anak perempuan berusia satu tahun, yang dititipkan kepada orang tuanya di Budai sementara sang ibu bekerja di Taiwan selatan untuk menghidupi keluarga.

Pada Juli tahun lalu, sang ibu mengetahui bahwa dirinya kembali hamil dan pulang ke rumah orang tuanya di Budai. Ia mencoba menyembunyikan kehamilan itu dan tidak menjalani pemeriksaan kehamilan sama sekali, menurut kejaksaan.

Kejaksaan menyatakan bahwa pada 29 Maret, ia melahirkan seorang bayi laki-laki, dan karena tidak tahu harus berbuat apa, ia membawa bayi itu ke sebuah rumah kosong di sekitar lokasi dan meninggalkannya di sana.

Beberapa waktu kemudian, ia kembali ke rumah tersebut pada malam hari dan menemukan bayinya telah meninggal dunia. Ia kemudian membersihkan tubuh bayi itu dan menaruhnya di dalam sebuah kotak kardus di depan rumah tersebut. Bayi itu dilaporkan ke polisi dan ditemukan pada 2 April. Polisi menangkap sang ibu keesokan harinya.

Kejaksaan saat itu mengajukan permohonan penahanan terhadap sang ibu, dengan alasan ia mungkin mencoba melarikan diri dan juga demi keselamatannya sendiri, mengingat kondisi emosionalnya yang tidak stabil saat diperiksa.

Namun, Pengadilan Distrik Chiayi menolak permohonan tersebut, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan sang ibu yang buruk serta ikatan kuat dengan anak dan orang tuanya, sehingga dianggap tidak berisiko melarikan diri.

Pengadilan juga mencatat bahwa sang ibu telah mengaku selama pemeriksaan dan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada umumnya melarang penahanan terhadap ibu yang baru melahirkan dalam dua bulan terakhir, kecuali benar-benar diperlukan.

Pengadilan memerintahkan pembebasan tanpa jaminan.

Dalam pernyataannya pada Rabu, kantor kejaksaan mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk mendakwa ibu tersebut dengan tuduhan penelantaran yang mengakibatkan kematian, yang dapat dikenai hukuman penjara antara 7 tahun hingga seumur hidup.

Bergantung pada hasil pemeriksaan mengenai keadaan seputar kematian bayi, ibu tersebut juga dapat dikenai tuduhan menyebabkan kematian anak "Dalam keadaan tidak dapat dihindari" segera setelah melahirkan, yang diancam hukuman penjara 6 bulan hingga 5 tahun, kata kejaksaan.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

8300NT

3CHANDPHONE

5200NT

3CHANDPHONE

4300NT

3CHANDPHONE

8500NT

3CHANDPHONE

Berita Terbaru Lainnya

Taiwan akan Tambahkan Fungsi Kursi Prioritas di Bus dan MRT

Foto diambil dari CNA. Berdasarkan amandemen Pasal 53 Undang-Undang Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, istilah Mandarin "博愛座" (kursi persaudaraan) akan diubah menjadi "優先席" yang berarti kursi prioritas dalam bahasa Inggris. Seperti yang dilansir dari CNA, Yuan Legislatif (Parlemen Taiwan), S...

Sebanyak 18 Orang Dituntut karena Penyelundupan Manusia dari Taiwan ke Kamboja

Foto diambil dari CNA. Kejaksaan pada Rabu (16/7) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pada Maret, mereka mendapat informasi tentang aktivitas mencurigakan yang melibatkan sebuah kapal perikanan yang terdaftar di Donggang, Pingtung, "Yi Chang Hao" (億錩號), yang dicegat di barat daya Donggang saat...

PMI Tertipu Pacar Online, Ada yang Habis Ratusan Ribu Hingga Dihamili

Foto ilustrasi diambil dari Unsplash. Kasus penipuan percintaan online yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) mendapat perhatian dari Wakil Kepala Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI), Johanes Andi Susanto. Berikut ini rangkumannya dari CNA. **Kenal dari aplikasi dating online, PMI tertipu...

PMI Taichung Sakit Kanker Payudara Stadium 4, Kanker Sudah Menyebar

Foto diambil dari SBIPT. Suhartini seorang perawat migran yang bekerja di Taichung, menjadi tulang punggung keluarga, meninggalkan dua putranya sejak kecil demi bekerja sebagai pekerja migran. Namun di tahun pertama kontraknya berjalan, Suhartini terdeteksi terkena kanker Payudara, tulis pernyataan...