2025-04-11

Seorang Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong di Chiayi

Foto diambil dari Kepolisian Chiayi.

Kantor Kejaksaan Distrik Chiayi mengatakan bahwa autopsi terhadap bayi laki-laki baru lahir yang memiliki berat 2,523 kilogram yang meninggal di rumah kosong dilakukan pada Rabu (9/4). Hasil autopsy menemukan bahwa bayi tersebut tidak menderita penyakit bawaan.

Seperti yang dilansir dari CNA, seorang bayi baru lahir yang ditemukan tewas di depan sebuah rumah kosong di Kelurahan Budai, Kabupaten Chiayi pekan lalu ternyata masih hidup saat ditinggalkan, sementara penyebab pasti kematian masih sedang dikonfirmasi, kata kejaksaan.

Hasil laporan toksikologi dan pemeriksaan mikroskopis diperlukan untuk menentukan penyebab kematian, kata kantor tersebut.

Kejaksaan mengatakan bahwa ibu bayi dan suaminya, yang sedang dipenjara, telah memiliki seorang anak perempuan berusia satu tahun, yang dititipkan kepada orang tuanya di Budai sementara sang ibu bekerja di Taiwan selatan untuk menghidupi keluarga.

Pada Juli tahun lalu, sang ibu mengetahui bahwa dirinya kembali hamil dan pulang ke rumah orang tuanya di Budai. Ia mencoba menyembunyikan kehamilan itu dan tidak menjalani pemeriksaan kehamilan sama sekali, menurut kejaksaan.

Kejaksaan menyatakan bahwa pada 29 Maret, ia melahirkan seorang bayi laki-laki, dan karena tidak tahu harus berbuat apa, ia membawa bayi itu ke sebuah rumah kosong di sekitar lokasi dan meninggalkannya di sana.

Beberapa waktu kemudian, ia kembali ke rumah tersebut pada malam hari dan menemukan bayinya telah meninggal dunia. Ia kemudian membersihkan tubuh bayi itu dan menaruhnya di dalam sebuah kotak kardus di depan rumah tersebut. Bayi itu dilaporkan ke polisi dan ditemukan pada 2 April. Polisi menangkap sang ibu keesokan harinya.

Kejaksaan saat itu mengajukan permohonan penahanan terhadap sang ibu, dengan alasan ia mungkin mencoba melarikan diri dan juga demi keselamatannya sendiri, mengingat kondisi emosionalnya yang tidak stabil saat diperiksa.

Namun, Pengadilan Distrik Chiayi menolak permohonan tersebut, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan sang ibu yang buruk serta ikatan kuat dengan anak dan orang tuanya, sehingga dianggap tidak berisiko melarikan diri.

Pengadilan juga mencatat bahwa sang ibu telah mengaku selama pemeriksaan dan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada umumnya melarang penahanan terhadap ibu yang baru melahirkan dalam dua bulan terakhir, kecuali benar-benar diperlukan.

Pengadilan memerintahkan pembebasan tanpa jaminan.

Dalam pernyataannya pada Rabu, kantor kejaksaan mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk mendakwa ibu tersebut dengan tuduhan penelantaran yang mengakibatkan kematian, yang dapat dikenai hukuman penjara antara 7 tahun hingga seumur hidup.

Bergantung pada hasil pemeriksaan mengenai keadaan seputar kematian bayi, ibu tersebut juga dapat dikenai tuduhan menyebabkan kematian anak "Dalam keadaan tidak dapat dihindari" segera setelah melahirkan, yang diancam hukuman penjara 6 bulan hingga 5 tahun, kata kejaksaan.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

Berita Terbaru Lainnya

Pameran Doraemon di Taipei 28 Juni, Tiket Dibuka Mulai 5 Mei

Foto diambil dari UdnFunLife. Tur global “100% Doraemon & Friends” akan hadir di Huashan 1914 Creative Park di Taipei pada tanggal 28 Juni. Pameran ini akan menampilkan lima hal utama, termasuk lebih dari 100 figur 3D Doraemon dan teman-temannya. Pameran ini juga akan menampilkan kartun manga yang ...

Pemkot New Taipei Beri Penghargaan PMI Teladan

Foto diambil dari Pemkot New Taipei. Pemerintah Kota (Pemkot) New Taipei hari Kamis (24/4) mengadakan acara penghargaan kepada 170 pekerja teladan, 59 sopir teladan, dan 14 serikat pekerja berprestasi, dengan sejumlah warga Indonesia menjadi penerimanya. Salah satunya adalah pekerja migran Indones...

Pekerja Migran Bersaksi Atas Kasus Penyiksaan Anak Hingga Tewas

Foto hanya untuk ilustrasi semata. Foto diambil dari Unsplash. Seorang balita yang diduga dianiaya hingga tewas pada 2023 sempat dipaksa mandi air dingin, dihukum berdiri hanya dengan popok, dan diberi makan sisa makanan basi bercampur kecoak oleh sepasang saudari yang merawatnya, kata seorang saks...

KDEI Kunjungi Proyek Konstruksi di Taichung, PMI : Semua Biaya Gratis

Foto diambil dari KDEI. Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Arif Sulistiyo meninjau penerapan norma kerja pada pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor konstruksi pada proyek pembangunan jembatan pipa air Sungai Dajia di Distrik Houli, Kota Taichung, tulis rilis pers kantorn...