2025-04-11

Seorang Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong di Chiayi

Foto diambil dari Kepolisian Chiayi.

Kantor Kejaksaan Distrik Chiayi mengatakan bahwa autopsi terhadap bayi laki-laki baru lahir yang memiliki berat 2,523 kilogram yang meninggal di rumah kosong dilakukan pada Rabu (9/4). Hasil autopsy menemukan bahwa bayi tersebut tidak menderita penyakit bawaan.

Seperti yang dilansir dari CNA, seorang bayi baru lahir yang ditemukan tewas di depan sebuah rumah kosong di Kelurahan Budai, Kabupaten Chiayi pekan lalu ternyata masih hidup saat ditinggalkan, sementara penyebab pasti kematian masih sedang dikonfirmasi, kata kejaksaan.

Hasil laporan toksikologi dan pemeriksaan mikroskopis diperlukan untuk menentukan penyebab kematian, kata kantor tersebut.

Kejaksaan mengatakan bahwa ibu bayi dan suaminya, yang sedang dipenjara, telah memiliki seorang anak perempuan berusia satu tahun, yang dititipkan kepada orang tuanya di Budai sementara sang ibu bekerja di Taiwan selatan untuk menghidupi keluarga.

Pada Juli tahun lalu, sang ibu mengetahui bahwa dirinya kembali hamil dan pulang ke rumah orang tuanya di Budai. Ia mencoba menyembunyikan kehamilan itu dan tidak menjalani pemeriksaan kehamilan sama sekali, menurut kejaksaan.

Kejaksaan menyatakan bahwa pada 29 Maret, ia melahirkan seorang bayi laki-laki, dan karena tidak tahu harus berbuat apa, ia membawa bayi itu ke sebuah rumah kosong di sekitar lokasi dan meninggalkannya di sana.

Beberapa waktu kemudian, ia kembali ke rumah tersebut pada malam hari dan menemukan bayinya telah meninggal dunia. Ia kemudian membersihkan tubuh bayi itu dan menaruhnya di dalam sebuah kotak kardus di depan rumah tersebut. Bayi itu dilaporkan ke polisi dan ditemukan pada 2 April. Polisi menangkap sang ibu keesokan harinya.

Kejaksaan saat itu mengajukan permohonan penahanan terhadap sang ibu, dengan alasan ia mungkin mencoba melarikan diri dan juga demi keselamatannya sendiri, mengingat kondisi emosionalnya yang tidak stabil saat diperiksa.

Namun, Pengadilan Distrik Chiayi menolak permohonan tersebut, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan sang ibu yang buruk serta ikatan kuat dengan anak dan orang tuanya, sehingga dianggap tidak berisiko melarikan diri.

Pengadilan juga mencatat bahwa sang ibu telah mengaku selama pemeriksaan dan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada umumnya melarang penahanan terhadap ibu yang baru melahirkan dalam dua bulan terakhir, kecuali benar-benar diperlukan.

Pengadilan memerintahkan pembebasan tanpa jaminan.

Dalam pernyataannya pada Rabu, kantor kejaksaan mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk mendakwa ibu tersebut dengan tuduhan penelantaran yang mengakibatkan kematian, yang dapat dikenai hukuman penjara antara 7 tahun hingga seumur hidup.

Bergantung pada hasil pemeriksaan mengenai keadaan seputar kematian bayi, ibu tersebut juga dapat dikenai tuduhan menyebabkan kematian anak "Dalam keadaan tidak dapat dihindari" segera setelah melahirkan, yang diancam hukuman penjara 6 bulan hingga 5 tahun, kata kejaksaan.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

250NT

STYLE

180NT

STYLE

99NT

STYLE

150NT

STYLE

Berita Terbaru Lainnya

KDEI Resmikan pembayaran paspor lewat seluruh Mini Market di Taiwan

Foto-foto dokumentasi Indosuara dan CNA. Dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari perusahaan, organisasi kemasyarakatan, serta diaspora Indonesia di Taiwan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei meresmikan Sistem Pembayaran Digital Paspor KDEI melalui pembayaran paspor dari minimarket di ...

PMI Taipei Dobel Job, Jaga Ama dan Kerja Jadi Petani

Sumber Foto diambil dari CNA. Lia (nama samaran datang ke Taiwan sejak bulan Juni 2025 dengan kontrak kerja sebagai perawat orang tua. Namun, selama 7 bulan bekerja, selain menjaga nenek, ia juga dipekerjakan di kebun. Seperti yang dilansir dari CNA, Lia mengatakan, ia bekerja di Muzha, Taipei. ...

MOL Ungkap Hambatan Bahasa Jadi Tantangan Utama Majikan dan PMA

Foto diambil dari CNA. Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) melalukan survei tentang pekerja migran pada tahun 2025, yang menunjukkan kenaikan gaji baik untuk pekerja maupun perawat, namun hambatan bahasa tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi para pemberi kerja atau majikan. Seperti yang di...