2022-11-24

PMI Harus Tahu Aturan Kendaraan Sepeda Listrik di Taiwan

Layanan aduan 1955 memberi ringkasan peraturan baru terkait kepemilikan dan penggunaan sepeda listrik yang mulai berlaku pada 30 November 2022. Dalam unggahan di laman Facebook-nya, 1955 mengurai sepeda listrik kini namanya diganti menjadi kendaraan roda dua listrik mikro yang membedakannya dengan sepeda listrik lain.

Dalam unggahan itu, 1955 menyebut bahwa spesifikasi kendaraan roda dua listrik mikro ditandai dengan tidak adanya pedal. Sementara sepeda listrik masih memiliki pedal. Kendati begitu keduanya masih memiliki kesamaan yakni batas kecepatan mengemudi maksimum 25km/jam.

"Untuk kendaraan roda dua listrik mikro yang tidak ada pedal, berat kendaraan di bawah 40kg tanpa baterai atau di bawah 60kg dengan baterai," demikian tulis 1955.

Kendaraan roda dua listrik mikro yang lengkap dan memenuhi syarat adalah yang memiliki dua kaca spion, lampu depan, lampu sein, dan lampu belakang serta lampu rem. Selain itu ada label lolos uji yang ditempel di pelat kendaraan.

"Dan pelat kendaraan digantungkan di bagian belakang kendaraan," tambah 1955.

Selain itu yang mencakup aturan baru adalah, kendaraan harus diasuransikan. Kalau tidak diasuransikan maka tidak dapat mengurus registrasi, mengganti, atau mendapatkan pelat kendaraan. Sementara menggantungkan pelat kendaraan adalah wajib.

"Pelanggar yang tidak memasang pelat akan kena denda NT 1200 sampai NT 3600," kata 1955.

Selain itu, yang boleh mengendarai kendaraan roda dua mikro listrik adalah mereka yang telah berusia 14 tahun. Jika ketahuan pengendara di bawah usia 14 tahun, maka denda lain akan menanti.

"Pengemudi bisa dikenakan denda NT600 sampai NT 1200, dilarang mengendarai, hingga kendaraan disita," tulis 1955.

Selain itu, bagi pengguna kendaraan roda dua listrik mikro melekat kewajiban hukum lalu lintas. Seperti tidak boleh melebihi kecepatan 25km/jam, dilarang membonceng, mendahulukan pejalan kaki dan penyandang disabilitas, hingga pelat kendaraan yang koyak sehingga tidak dapat dikenali. Untuk semua kesalahan ini ada denda yang bervariasi.

"Begitu juga jika tidak memakai helm, pengemudi mabuk atau menolak tes alkohol, dan memodifikasi sendiri perangkat kontrol elektronik sehingga kendaraan tidak memenuhi syarat," tambah 1955.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

70NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

90NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

50NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

180NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

KDEI Resmikan pembayaran paspor lewat seluruh Mini Market di Taiwan

Foto-foto dokumentasi Indosuara dan CNA. Dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari perusahaan, organisasi kemasyarakatan, serta diaspora Indonesia di Taiwan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei meresmikan Sistem Pembayaran Digital Paspor KDEI melalui pembayaran paspor dari minimarket di ...

PMI Taipei Dobel Job, Jaga Ama dan Kerja Jadi Petani

Sumber Foto diambil dari CNA. Lia (nama samaran datang ke Taiwan sejak bulan Juni 2025 dengan kontrak kerja sebagai perawat orang tua. Namun, selama 7 bulan bekerja, selain menjaga nenek, ia juga dipekerjakan di kebun. Seperti yang dilansir dari CNA, Lia mengatakan, ia bekerja di Muzha, Taipei. ...

MOL Ungkap Hambatan Bahasa Jadi Tantangan Utama Majikan dan PMA

Foto diambil dari CNA. Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) melalukan survei tentang pekerja migran pada tahun 2025, yang menunjukkan kenaikan gaji baik untuk pekerja maupun perawat, namun hambatan bahasa tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi para pemberi kerja atau majikan. Seperti yang di...