2024-09-24

Organisasi Baru Pekerja Sektor Perawatan Perjuangkan UU PPRT di Taiwan

Peresmian Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan di Taipei 22 September 2024 (Foto diambil dari CNA).

Dalam kepengurusan tahun pertama yang dipimpin oleh Fajar lewat proses pemilihan langsung, Minggu (22/9), SBIPT akan berpartisipasi dalam lobi legislasi dan kegiatan kampanye untuk UU PPRT, memastikan PRT dimasukkan dalam sistem perawatan jangka panjang, serta mendorong kenaikan gaji PRT agar setara dengan gaji pekerja formal.

Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) resmi menjadi wadah perjuangan pekerja sektor domestik asal Indonesia yang bekerja di Taiwan, garis perjuangannya meliputi pengesahan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Taiwan hingga edukasi paham feminis.

Seperti yang dilansir dari CNA, mengutip anggaran dasar/anggaran rumah tangga SBIPT, secara eksternal organisasi ini mendorong kebijakan yang bermanfaat bagi pekerja sektor perawatan. Adapun sektor profesi yang dicakup oleh SBIPT adalah pekerja rumah tangga, perawat Panti Jompo, dan pekerja lainnya yang terlibat dalam industri perawatan.

SBIPT mengupayakan peningkatan status sosial pekerja sektor perawatan dan mendorong pengesahan UU PPRT yang akan memperbaiki hak libur, hak lembur, upah minimum, dan jam kerja yang jelas bagi pekerja sektor domestik.

Mengingat banyaknya pekerja domestik perempuan, SBIPT juga merasa perlu mengedukasi hak-hak perempuan secara umum termasuk hal-hal tentang keperempuanan atau paham feminis.

Adapun untuk meloloskan tujuan ini, SBIPT merangkumnya dalam rencana tahunan 2024-2025.

Selain itu, SBIPT juga merasa perlu meningkatkan kesadaran pekerja Indonesia terutama yang ada di Taiwan untuk bergabung dengan serikat.

“Memanfaatkan sosial media untuk membuat dan mempublikasikan video edukasi tentang hak-hak PRT, dengan fokus khusus pada pekerja muda,” SBIPT menyatakan seraya akan menyusu buku panduan hak-hak PRT yang mencakup pendidikan hak, kasus-kasus umum, dan panduan dukungan, agar anggota SBIPT dapat belajar bersama tentang pengetahuan advokasi.

SBIPT juga akan melakukan penyelidikan luas untuk memahami situasi kelebihan biaya agen yang dihadapi oleh pekerja Indonesia di Taiwan dan menyusun laporan resmi dari hasil penyelidikan tersebut untuk disampaikan kepada masyarakat Taiwan dan Indonesia, serta menggerakkan aksi kolektif berdasarkan hasil tersebut.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

150NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

150NT

SKIN CARE 保養品

25NT

SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Indonesia Siapkan 20 Ribu Rumah Bersubsidi Untuk PMI

Foto diambil dari KDEI. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (8/5) itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), Abdul Kadir Karding secara resmi meluncurkan program pembangunan 20.000 unit rumah sebagai bentuk penghargaan terhadap kon...

PMI Kerja di Luar Job, Setelah Dilaporkan, Majikan Dituntut NT$300 Ribu

Foto diambil dari GANAS. Awal mulanya, seorang PMI yang mempunyai job di kontrak kerjanya tertera sebagai perawat lansia. Namun ia juga dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dengan tugas membersihkan rumah setiap hari serta menjaga toko, ungkap Fajar dalam wawancaranya bersama CNA...

PMI Taiwan Tak Bisa Bayar Pinjol, ARC, NHI, Paspor Disita

Foto ilustrasi diambil dari CNA. Saat dihubungi CNA pada Kamis (8/5), Ari Yoga salah satu ketua organisasi di Taiwan menuturkan bahwa ada pelaporan kasus yang diterimanya, PMI yang tidak bisa memperpanjang izin Sertifikat Penduduk Asing (ARC) karena semua dokumen pentingnya dijadikan jaminan oleh p...

Empat Pelaku Perkelahian Pencak Silat PMI di Changhua Dihukum Penjara

Foto diambil dari Biro Kepolisian Changhua. Menurut putusan pengadilan, pada 2 September 2023, ketua IKSPI mengumpulkan lebih dari 70 orang, termasuk Anthony, Kumaedi, Rifqi Septiawan, Yudi Saputra, dan Taufik Heryanto, yang membawa tongkat besi dan sabit untuk berunding dengan PSHT, namun pertemu...