19 hours ago

PMI Taiwan Tak Bisa Bayar Pinjol, ARC, NHI, Paspor Disita

Foto ilustrasi diambil dari CNA.

Saat dihubungi CNA pada Kamis (8/5), Ari Yoga salah satu ketua organisasi di Taiwan menuturkan bahwa ada pelaporan kasus yang diterimanya, PMI yang tidak bisa memperpanjang izin Sertifikat Penduduk Asing (ARC) karena semua dokumen pentingnya dijadikan jaminan oleh pihak pinjol.

Waspada pinjaman online (pinjol) yang merajalela di media sosial (medsos) dengan target pekerja migran Indonesia (PMI) yang polos dan terpepet ingin berutang, di mana tak hanya diberikan bunga selangit, seorang PMI juga dipaksa untuk menyerahkan dokumen pribadinya, ujar Ari Yoga, ketua Forum Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (FPMI).

Seperi yang dilansir dari CNA, Ari menuturkan, saat itu ada seorang PMI wanita yang bekerja sebagai perawat lansia menghubunginya karena ingin mengadukan pihak pinjol tersebut yang telah meresahkan dirinya maupun majikannya.

Bahkan pihak pinjol juga sempat mendatangi rumah majikannya dengan mengancam, sehingga majikannya sempat melaporkan pada pihak kepolisian, tambah Ari. Awal kasus tersebut bermula saat PMI itu, dengan nama samaran Ani, membutuhkan uang banyak untuk berobat anaknya yang sakit dan kemudian melihat di medsos ada tawaran pinjol yang cepat, cerita Ari.

Tanpa berpikir panjang, Ani menghubungi kontak tersebut dan singkat cerita, pihak pinjol memintanya untuk memberikan ARC, dan ia menyerahkannya, tambahnya.

Tak hanya itu, pihak pinjol ternyata juga memiliki sindikat lain yang berprofesi sebagai sponsor, orang yang memperkenalkannya pada pihak pinjol, menurut Ari. "Jadi dia itu tadi (Ani) menghubungi pihak sponsor agar memperkenalkan kepada perusahaan pinjol. Nah perusahaan pinjol itu meminta tambahan untuk menyita NHI (Asuransi Kesehatan Nasional) serta paspornya juga," ucap Ari.

Pihak sponsor dan pinjol tidak akan mengembalikan dokumen Ani sampai ia melunasi pinjaman bersama bunganya, padahal ia masih belum bisa membayarnya karena terlilit kebutuhan hidup, tambah Ari.

"Ia (Ani) ini hingga sekarang tidak bisa memperpanjang ARC-nya. Padahal sudah tinggal beberapa minggu saja lo. Nah, kalau ia tidak bisa memperpanjang, bakal dideportasi dia. Ini kan kasus yang serius, gara-gara utang pinjol, dokumen pribadi digadaikan," kata Ari yang telah menjabat sebagai ketua FPMI selama enam tahun ini.

Menurut pernyataan seorang pejabat Kementerian Ketenagakerjaan yang pernah diwawancarai CNA, Lee Hui-fen (李慧芬), menahan dokumen ketenagakerjaan atau identitas pekerja migran tanpa izin dapat dihukum dengan denda sebesar NT$60.000 hingga NT$300.000 (Rp33 juta - Rp164 juta) berdasarkan Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan.

Ari pun mengaminkan pernyataan tersebut bahwa pihaknya akan membantu permasalahan Ani dengan melaporkan pada pihak yang berwajib.

"Sekali lagi saya tekankan pada rekan-rekan pekerja migran, waspada dengan dokumen pribadi dan dokumen penting lainnya milik kita. Jangan pinjamkan itu pada orang lain, apalagi memakainya untuk menjadi jaminan kalau mau berutang. Jangan sampai seperti Ani yang telah memberikan seluruh dokumen paspor, ARC, dan NHI kepada pihak pinjol. Jadi, saat ini kebingungan karena tidak bisa memperpanjang izin tinggal ARC," ujar Ari.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

220NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

599NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

699NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

299NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Indonesia Siapkan 20 Ribu Rumah Bersubsidi Untuk PMI

Foto diambil dari KDEI. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (8/5) itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), Abdul Kadir Karding secara resmi meluncurkan program pembangunan 20.000 unit rumah sebagai bentuk penghargaan terhadap kon...

PMI Kerja di Luar Job, Setelah Dilaporkan, Majikan Dituntut NT$300 Ribu

Foto diambil dari GANAS. Awal mulanya, seorang PMI yang mempunyai job di kontrak kerjanya tertera sebagai perawat lansia. Namun ia juga dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dengan tugas membersihkan rumah setiap hari serta menjaga toko, ungkap Fajar dalam wawancaranya bersama CNA...

Empat Pelaku Perkelahian Pencak Silat PMI di Changhua Dihukum Penjara

Foto diambil dari Biro Kepolisian Changhua. Menurut putusan pengadilan, pada 2 September 2023, ketua IKSPI mengumpulkan lebih dari 70 orang, termasuk Anthony, Kumaedi, Rifqi Septiawan, Yudi Saputra, dan Taufik Heryanto, yang membawa tongkat besi dan sabit untuk berunding dengan PSHT, namun pertemu...