2025-05-13

PMI Ditangkap dan Dipenjara Setelah Pinjamkan Kartu ATM Banknya Pada Pekerja Kaburan

Foto diambil dari mnews.tw

Seorang PMI yang bekerja di salah satu pabrik di Distrik Daya, Kota Taichung, sebut saja Agus (nama samaran), harus dipenjara dan menghadapi persidangan tuntutan uang senilai NT$80 ribu. Hal tersebut bermula saat Agus meminjamkan kartu ATM-nya beserta kata sandi kepada seorang teman akrabnya, sebut saja Budi (nama samaran), PMI overstayer (PMIO).

Seperti yang diberitakan CNA, PMI ditangkap dan ditahan di salah satu kantor kepolisian setempat dikarenakan tuntutan dari salah satu warga Taiwan yang meminta uang sebesar NT$80 ribu (Rp44 juta) kepadanya, sementara tidak tahu-menahu atas kejadian tersebut, ujar Ari Yoga, ketua Forum Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (FPMI).

Agus mempercayakan dokumen pribadinya kepada Budi karena ia berkata hanya perlu kartu ATM banknya untuk keperluan pribadi, transfer antarteman. Namun, Budi mempergunakan kartu bank tersebut untuk hal-hal lain seperti transaksi dengan seorang warga Taiwan, yang ternyata dipakai dalam tindakan kejahatan. Ari Yoga saat diwawancarai CNA tidak menyebutkan secara spesifik tindak kejahatan seperti apa, tetapi secara jelas Ari menyebutkan bahwa Agus terkena imbas kejahatan Budi dengan mempergunakan rekening bank miliknya.

Laporan tersebut bermula pada Rabu (7/5), seorang anggota FPMI, Pindianto Firmansyah sebagai Humas 1 di wilayah Pingtung menerima aduan dari istri Agus bahwa suaminya dipenjara karena dilaporkan orang Taiwan yang menuntut bayaran sebesar NT$80 ribu.

Suaminya tersebut tidak tahu menahu akan hal itu, tiba-tiba kepolisian menjemputnya dan menahannya di penjara, tutur Ari Yoga. Istri Agus meminta bantuan FPMI agar dapat mendampingi dan membantu permasalahan suaminya, dan bahwa ia kehilangan jejak keberadaan Budi sejak Agus ditangkap, ujar Ari Yoga.

Hingga berita ini dirilis, kata FPMI, mereka telah mengambil tindakan untuk membantu mendampingi kasus permasalahan Agus. Namun yang terpenting, kata Ari Yoga, ia menyarankan agar seluruh PMI di Taiwan mendapatkan edukasi segera mengenai pentingnya menjaga dokumen pribadi agar tidak sembarangan dipinjamkan pada orang lain, apalagi diperjualbelikan.

"Waspada dengan dokumen pribadi dan dokumen penting lainnya milik kita. Jangan pinjamkan itu pada orang lain, apalagi memakainya untuk menjadi jaminan kalau mau berutang," ujar Ari Yoga.

"Kita juga sedang menangani kasus lainnya yaitu seorang PMI yang dikejar pinjaman online (pinjol), dan PMI tersebut telah memberikan seluruh dokumen paspor, ARC (Sertifikat Penduduk Asing), dan NHI (Asuransi Kesehatan Nasional) kepada mereka. Jadi, saat ini kebingungan karena tidak bisa memperpanjang izin tinggal ARC," tambahnya.

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan pendampingan dan advokasi kasus yang dihadapi atau permasalahan lainnya, silakan menghubungi nomor FPMI: 09164-269-41, 0965-021-249, 0981-885-594, ujar ketua FPMI sekaligus organisasi Buruh Migran Indonesia Taiwan Bersatu tersebut.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

55NT

PARFUM 香水HOME PLUS

30NT

160NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

KDEI Resmikan pembayaran paspor lewat seluruh Mini Market di Taiwan

Foto-foto dokumentasi Indosuara dan CNA. Dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari perusahaan, organisasi kemasyarakatan, serta diaspora Indonesia di Taiwan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei meresmikan Sistem Pembayaran Digital Paspor KDEI melalui pembayaran paspor dari minimarket di ...

PMI Taipei Dobel Job, Jaga Ama dan Kerja Jadi Petani

Sumber Foto diambil dari CNA. Lia (nama samaran datang ke Taiwan sejak bulan Juni 2025 dengan kontrak kerja sebagai perawat orang tua. Namun, selama 7 bulan bekerja, selain menjaga nenek, ia juga dipekerjakan di kebun. Seperti yang dilansir dari CNA, Lia mengatakan, ia bekerja di Muzha, Taipei. ...

MOL Ungkap Hambatan Bahasa Jadi Tantangan Utama Majikan dan PMA

Foto diambil dari CNA. Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) melalukan survei tentang pekerja migran pada tahun 2025, yang menunjukkan kenaikan gaji baik untuk pekerja maupun perawat, namun hambatan bahasa tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi para pemberi kerja atau majikan. Seperti yang di...