*Sejumlah pekerja migran melakukan unjuk rasa menuntut kenaikan upah untuk pekerja migran sektor perawat rumah tangga pada 2 Mei 2021 di depan Gedung Legislatif Yuan, Taipei. (Dok. Ganas). *
Indosuara - Aktivis pekerja migran Ganas (Gabungan Tenagakerja Bersolidaritas) menilai kenaikan upah pekerja migran untuk perawat rumah tangga masih belum adil dan membuat kesenjangan kepada para pekerja.
Pasalnya, aturan yang berlaku sejak 10 Agustus 2022 itu menyebut kenaikan gaji dari 17 ribu NTD per bulan menjadi 20 ribu NTD per bulan hanya berlaku bagi pekerja yang baru masuk ke Taiwan, sudah berada di Taiwan dan memperbarui kontrak, atau pindah majikan setelah selesai kontrak kerja, setelah kebijakan tersebut berlaku.
"Jadi misalnya ada teman PRT yang memperbarui kontraknya sebelum tanggal 10 Agustus, mereka tidak dapat kenaikan gaji 20 ribu NTD per bulan. Mereka masih menerima gaji dengan tarif lama yaitu 17 ribu NTD per bulan," kata Fajar saat dihubungi Indosuara di Taipei, Kamis.
Dalam surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) itu tidak memaksa para majikan untuk menaikkan gaji pekerja yang masih dalam kontrak kerja lama.
Kenaikan gaji bagi para pekerja yang masih terikat kontrak kerja lama hanya dapat dilakukan jika majikan menyetujui untuk menaikkan gajinya. Jadi, jika majikan tidak menyetujui kenaikan gaji, maka pekerja akan mendapatkan nilai upah yang lama.
Fajar menilai kebijakan itu menunjukkan ketidakseriusan pemerintah Taiwan dalam menangani pekerja migran, apalagi gaji pekerja migran sektor perawat rumah tangga sudah tidak mengalami kenaikan selama enam tahun.
Nilai 20 ribu NTD per bulan itu juga dinilai belum memenuhi standar layak hidup di Taiwan, menurut Fajar seharusnya gaji pekerja informal sektor perawat rumah tangga adalah 25 ribu NTD per bulan. Angka itu sesuai dengan upah minimum pekerja di Taiwan.
"Setelah melalui perjuangan yang berat dan selama enam tahun ini gaji PRT tidak mengalami kenaikan, ternyata naiknya hanya sekitar tiga ribu NTD. Berarti kalau dikalkulasikan gaji PRT hanya naik 500 NTD per tahun. Tentu nilai ini tidak sebanding dengan inflasi yang terjadi. Ditambah lagi dengan kondisi kerja para PRT tidak mengalami perbaikan, PRT harus tinggal di rumah majikan selama 24 jam, dan juga harus siap bekerja selama itu," kata Fajar.
Pemerintah Taiwan belum memiliki aturan dan deskripsi pekerjaan yang jelas untuk pekerja sektor perawat rumah tangga. Hal ini membuat para pekerja rumah tangga berada dalam kondisi yang rentan.
Kesenjangan ini dapat membuat konflik sosial baru di kalangan pekerja, seperti bertambahnya pekerja kaburan, menurunnya produktivitas kerja, dan masalah lainnya.
“Wajar produktivitas teman-teman akan menurun, karena mereka akan bersaing dengan anak-anak yang baru datang. Kekecewaan mereka akan berujung dengan perbuatan melanggar hukum, seperti kabur, atau bikin usaha sampingan, atau lainnya. Seharusnya pemerintah Taiwan mengintrospeksi diri bahwa kasus-kasus pelanggaran hukum terjadi akibat adanya kesenjangan seperti ini,” kata Fajar.