2023-11-19

Diduga Mencuri, PMI Ini Terancam Hukuman di Taiwan

Foto: UDN

Indosuara — Seorang wanita Indonesia berusia 26 tahun bermarga Ou bekerja sebagai pengasuh lansia di sebuah rumah tinggal di Jalan Minquan di Tainan diduga melakukan pencurian. Dikutip dari UDN, kejadian ini terjadi pada bulan November, di mana ia dicurigai mencuri total 79.500 NTD tiga kali ketika tidak ada orang yang melihat. Setelah suami majikan mengetahui kekurangan properti dan melaporkan kasus tersebut, polisi meninjau video pengawasan dan mengidentifikasi pengasuh bermarga Ou yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kemarin, mereka membawanya keluar dari fasilitas untuk diselidiki. Dia mengakui pencurian tersebut dan uang yang dicuri itu ditransfer kembali ke kampung halamannya di Indonesia. Setelah diperiksa polisi, ia dihukum karena dicurigai mencuri.

Investigasi polisi mengungkapkan bahwa seorang wanita bermarga Ou datang ke Taiwan dari Indonesia untuk bekerja sebagai pengasuh pada bulan Agustus tahun ini, dan dipekerjakan untuk merawat seorang wanita tua bermarga Liu di sebuah rumah di Jalan Minquan. Awalnya dia rukun dengan majikannya, namun tiba-tiba, suami Liu baru-baru ini mengetahui bahwa uang tunai dan barang-barang seperti dompet dan ransel hilang dari laci di lantai dua rumah mereka. Kantor Polisi Changle Divisi 2 Polisi Kota Tainan untuk melaporkan kasus tersebut.

Polisi pergi ke tempat kejadian untuk menyelidiki dan menemukan bahwa tidak ada tanda-tanda kerusakan atau gangguan pada pintu atau jendela. Mereka memeriksa gambar pengawasan rumah dengan reporter dan menemukan bahwa pengasuh wanita bernama Ou lah yang melakukannya.

Polisi menemukan bahwa dia memanfaatkan kesendirian, berpura-pura menyeka dan membuka laci lemari di lantai dua, dan menggunakan tubuhnya serta kain di tangannya sebagai penutup. Pada tanggal 5 November, dia mencuri 1.500 yuan dari dompet di laci dan menyembunyikannya di saku. Pada tanggal 8 November, dia menyembunyikan dompet dengan saputangan dan dengan sengaja menjauh dari jangkauan pengawasan, lalu mengambil uang tunai sebesar 68.000 yuan di dalam dompet. Pada tanggal 7 November, dia juga mengambil ransel dengan uang tunai 10.000 NT di dompet.

Setelah polisi menyelidiki dan mengklarifikasi kasus tersebut, mereka memberi tahu perantara, penerjemah, dan personel lainnya untuk tiba di tempat kejadian pada siang hari kemarin, dan membawa Ou kembali untuk diselidiki. Dia mengakui pencurian tersebut dan bersaksi bahwa dia telah mengirimkan semua uang tunai yang dicuri ke kampung halamannya di Indonesia untuk berobat ibunya. Setelah diperiksa polisi, korban diadili atas dugaan pencurian. Kontrak kerja korban diputus dan dibawa pergi dari tempat kerja oleh agen.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

95NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品

95NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品

110NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

310NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

PMI Taipei Dobel Job, Jaga Ama dan Kerja Jadi Petani

Sumber Foto diambil dari CNA. Lia (nama samaran datang ke Taiwan sejak bulan Juni 2025 dengan kontrak kerja sebagai perawat orang tua. Namun, selama 7 bulan bekerja, selain menjaga nenek, ia juga dipekerjakan di kebun. Seperti yang dilansir dari CNA, Lia mengatakan, ia bekerja di Muzha, Taipei. ...

MOL Ungkap Hambatan Bahasa Jadi Tantangan Utama Majikan dan PMA

Foto diambil dari CNA. Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) melalukan survei tentang pekerja migran pada tahun 2025, yang menunjukkan kenaikan gaji baik untuk pekerja maupun perawat, namun hambatan bahasa tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi para pemberi kerja atau majikan. Seperti yang di...

移工身分合法 從事許可外工作仍屬違法!中市勞工局籲雇主合法聘僱外國人

實務上常見雇主違規聘用移工,部分業者或民眾誤以為只要移工在台持有合法工作身分,即可「借用」或「短期幫忙」。對此,台中市政府勞工局強調,即使移工具備合法身分與工作資格,若非經由合法聘僱程序,任何單位或個人皆不得擅自僱用,依《就業服務法》第57條第1款規定,雇主不得聘僱未經許可、許可失效,或他人申請聘僱的外國人,違者處以新台幣15萬元以上、75萬元以下罰鍰。 勞工局表示,近期即有一例違規案件,某餐飲業者為解決人力短缺問題,在友人介紹下聘用一名移工在假日打工從事內場清潔工作,該移工雖持有合法工作證,但實際聘僱單位為其他製造業工廠,餐飲業者並無聘僱許可,此行為屬違法聘僱他人所聘移工,勞工局依法對該...