Foto: Taiwan News
Indosuara — Seorang pria Kaohsiung bermarga Lu (鲁) menghadapi denda maksimum sebesar NT$500.000, setelah kedapatan menjalankan bisnis perjodohan transnasional ilegal yang mengiklankan pengantin Vietnam, menurut Badan Imigrasi Nasional.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Selasa, badan tersebut mengatakan bahwa anggota Brigade Kota Kaohsiung baru-baru ini menemukan sebuah postingan di media sosial yang menunjukkan sebuah plakat yang mengiklankan layanan membantu pria lokal menemukan pengantin Vietnam.
Postingan tersebut dipublikasikan pada bulan Oktober oleh seorang guru sekolah di Distrik Linyuan di kota Taiwan selatan yang mengatakan bahwa dia menemukan seseorang telah memasang iklan perjodohan pernikahan transnasional di seberang sekolah, kata brigade tersebut.
“Sulit membayangkan saat ini di tahun 2023, kita masih harus melihat iklan ‘Pengantin Vietnam’,” kata guru tersebut dalam postingannya.
Foto yang dilampirkan pada postingan tersebut menunjukkan sebuah plakat bertuliskan "Pengantin Vietnam" dalam bahasa Mandarin.
Brigade urusan imigrasi mengatakan, segera setelah menemukan postingan tersebut, pihaknya mengirim penyelidik ke lokasi di mana plakat itu terlihat, sebuah toko di seberang SMA Linyuan, untuk mengumpulkan bukti.
Para penyelidik kemudian menemukan bahwa pemilik bisnis perjodohan tersebut adalah Lu, dan melalui panggilan telepon, dia mengatakan kepada penyelidik bahwa dia dapat menyediakan 10 wanita Vietnam untuk dipilih, karena mengira dia adalah seseorang yang sedang mencari istri asing.
Semua yang dikatakan Lu selama panggilan itu menjadi bukti yang membuktikan keterlibatannya dalam layanan perjodohan, menurut brigade tersebut.
Ketika kemudian ditanyai secara resmi, Lu mengaku mantan istrinya, yang merupakan warga Vietnam, menyarankan agar ia meluncurkan bisnis perjodohan antara Taiwan dan Vietnam untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Namun, karena Lu tidak akrab dengan platform media sosial, dia memasang papan iklan bergambar wanita asing di depan toko di seberang sekolah.
Menurut agensi tersebut, dengan menyebarkan iklan ilegal terkait pernikahan transnasional, Lu melanggar Pasal 58 Undang-Undang Imigrasi dan menghadapi denda sebesar NT$100.000 hingga NT$500.000.
Chao Chih-cheng (赵志成), kepala Brigade Kota Kaohsiung, mendesak masyarakat untuk tidak mempercayai iklan semacam itu, baik di jalan maupun online.
Ia mencatat, saat ini terdapat 35 kelompok usaha perjodohan transnasional yang disetujui di Taiwan, yang semuanya terdaftar di situs badan imigrasi.