2022-11-23

Bea Cukai Taiwan Menyita Ginseng Segar Impor Yang Mengandung Pestisida

Foto diambil dari : Focus Taiwan

Pengiriman ginseng segar dari Korea Selatan baru-baru ini disita di perbatasan, setelah ditemukan mengandung tujuh pestisida yang berbeda, kata Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (FDA), Selasa.

Ginseng segar impor sebanyak 325 kilogram disita setelah pengujian sampel pada 18 Oktober mendeteksi 0,05 bagian per juta (ppm) boscalid, serta berbagai tingkat fluopicolide, propamocarb hydrochloride, pyraclostrobin, fluazinam, penthiopyrad dan tebuconazole mulai dari 0,02 ppm dan 0,07 ppm, kata FDA.

Barang yang dipasok oleh Dae Bak Co. Korea Selatan dibawa ke Taiwan oleh Ding Yung International Co., sebuah perusahaan yang berbasis di Distrik Yonghe New Taipei.

Chen Ching-yu (陳慶裕), manajer seksi di cabang utara FDA, mengatakan lima tingkat pestisida yang terdeteksi -- boscalid, fluopicolide, propamocarb hydrochloride, pyraclostrobin dan tebuconazole -- semuanya melebihi batas yang diizinkan yaitu 0,01 ppm.

Sementara itu, Fluazinam dan penthiopyrad dilarang untuk digunakan dalam ginseng, kata Chen.

Sebanyak lima pengapalan ginseng segar dari Korea Selatan gagal dalam inspeksi keselamatan tahun lalu, tiga di antaranya terjadi dalam periode enam bulan, katanya. Akibatnya, FDA telah meningkatkan tes acak pada ginseng yang diimpor dari negara tersebut sebesar 20 persen menjadi 50 persen.

Barang-barang tersebut akan dikembalikan ke negara asal atau dihancurkan, menurut FDA, yang juga menerbitkan daftar sembilan barang impor lainnya yang baru-baru ini gagal dalam inspeksi keselamatan.

Barang-barang lain yang ditolak dan dimusnahkan atau dikembalikan oleh bea cukai Taiwan termasuk 780 kg kecap ikan dari Vietnam, 10.080 kg chestnut air beku dari China dan 20 kg bubuk jintan dari India, FDA melaporkan.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

350NT

SKIN CARE 保養品

350NT

SKIN CARE 保養品

130NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品

210NT

PARFUM 香水

Berita Terbaru Lainnya

Apa saja Hak PMI Setelah Pasien Meninggal?

Foto diambil dari CNA. Saat diwawancarai CNA, Wanti aktivis Garda BMI mengungkapkan, ada sangat banyak kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) saat mereka berganti majikan akibat pasien meninggal. PMI kerap secara ilegal dikenakan biaya tempat tinggal sebesar NT$200-NT$250 (Rp108.672-Rp13...

Pemkot Taipei Buka Pendaftaran Pelatihan perawat Migran di Rumah

Foto diambil dari CNA. Kantor Pekerja Migran dan Disabilitas Taipei menjelaskan bahwa layanan "Pelatihan di Rumah" gratis ini telah mereka luncurkan sejak 2018 bagi keluarga di kota tersebut yang mempekerjakan pekerja migran perawat. Seperti yang dilansir dari CNA, Pemerintah Kota (Pemkot) Taipei ...