Foto: Pixabay
Indosuara — Perusahaan Kereta Bawah Tanah Taipei atau MRT menegaskan bahwa meminta-minta di gerbong kereta saat kereta sedang berjalan adalah sebuah tindakan ilegal. Pelaku yang melanggar dapat dikenakan denda antara NT$1500 hingga NT$7500.
Dikutip dari Badan Imigrasi Taiwan, pernyataan ini dikeluarkan pihak MRT menanggapi laporan warga yang menemukan seorang pria yang meminta-minta di gerbong MRT saat kereta tengah berjalan. Pria tersebut terus bertanya kepada penumpang di gerbong apakah ada yang memiliki uang NT$100 untuk membantunya naik bus. Meskipun sebagian besar penumpang menolak, pria tersebut terus bertanya hingga seseorang memberinya uang.
Adapun aturan yang dilanggar adalah Pasal 50 Ayat 1 Poin 7 dari "Undang-undang Kereta Bawah Tanah Umum", yang dapat dikenakan denda antara NT$1500 hingga NT$7500. Hal ini juga dapat melanggar Pasal 82 Ayat 1 Poin 5 dari "Undang-Undang Pemeliharaan Sosial", yang dapat dikenakan hukuman penahanan hingga 3 hari atau denda sebesar NT$12.000.
Tim polisi kereta bawah tanah juga mengimbau masyarakat, jika menemui seseorang yang meminta-minta atau mengemis, untuk meminta bantuan kepada staf stasiun terdekat. Jika itu terjadi di dalam gerbong, mereka dapat menekan tombol darurat untuk meminta bantuan dari pengemudi atau langsung menelepon 110 untuk melaporkan insiden tersebut. Setelah menerima laporan, polisi akan segera merespon dan mengatasi situasi tersebut.





