Foto diambil dari CGA Penghu.
Seorang anak buah kapal (ABK) migran Indonesia hari Selasa 7 Juli dievakuasi setelah tergigit ikan di sebuah kapal perikanan yang sedang beroperasi di perairan Kabupaten Penghu, kata Badan Administrasi Penjaga Pantai (CGA).
Pada hari Selasa pukul 14.00 kantor tersebut menerima permintaan dari kapal "Hsien Li Ho No. 168" itu, yang sedang beroperasi di perairan sekitar 68 mil laut sebelah barat Pulau Qimei.
Seperti yang dilansir dari CNA, Fokus Taiwan, ABK Indonesia tersebut mengalami luka gigitan ikan tenggiri pada bagian pergelangan tangan kaki hingga mengeluarkan banyak darah. Kantor CGA kemudian meminta kapal perikanan itu menarik jaring dan berlayar menuju Pulau Magong, sementara mengerahkan kapal patroli yang sedang bertugas untuk melakukan penyelamatan, serta memberitahu pos pelabuhan dan pemadam kebakaran untuk turun tangan.
Kedua kapal bertemu di 36,5 mil laut barat Gili Hua pada sekitar pukul 17.00. Setelah memberikan pertolongan awal dan membalut luka, petugas memindahkan korban ke kapal patroli CGA dengan didampingi pekerja migran lainnya.
Kapal patroli tiba di Pelabuhan Perikanan Magong sekitar pukul 20.00. Korban kemudian diserahkan kepada ambulans pemadam kebakaran untuk dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
CGA Cabang Kitmen-Matsu-Penghu mengatakan nelayan yang mengalami situasi darurat atau kejadian tak terduga saat melaut dapat menghubungi saluran siaga gratis 118 atau menyampaikan laporan melalui stasiun radio perikanan Asosiasi Nelayan Penghu. Pihak penjaga pantai akan segera melakukan penyelamatan.





