Foto: Taiwan News
Indosuara -- Pengadilan di Vietnam telah menjatuhkan hukuman mati kepada tiga pria Taiwan karena mengimpor 479 kilogram narkoba ke negara itu, kata laporan Jumat (23 Juni). Dikutip dari Taiwan News dua dari terpidana dilaporkan meminta keringanan hukuman kepada pengadilan karena obat-obatan tersebut tidak pernah memasuki pasar, lapor situs berita Vietnam VnExpress. Ketiga pria itu semuanya mengaku bersalah atas penyelundupan yang terjadi pada Januari hingga Mei 2021.
Kuo (郭), 33, dan Yeh (葉), 26, memohon kepada hakim untuk membebaskan mereka dari hukuman mati dan memberi mereka kesempatan untuk memperbaiki diri, lapor CNA. Pria ketiga, bermarga Huang (黃), 25, tidak ikut dalam pembelaan mereka.
Dia dilaporkan bertindak atas undangan temannya untuk melakukan perjalanan darat ke Vietnam dari Kamboja pada November 2020 sebelum mulai menjual narkoba. Huang merekrut Kuo dan Yeh untuk mendistribusikan obat-obatan dan memindahkan sebagian ke China.
Ketiganya mengangkut narkoba dengan mobil dari layanan ride-hailing tetapi meninggalkan barang-barang mereka di dalam kendaraan saat pergi makan malam. Sopir menjadi curiga dan memberi tahu polisi. Penyelidikan juga menemukan narkoba di apartemen pria dan di dalam gudang di daerah Hanoi.





