Ilustrasi pekerja migran (Dok. Pixabay)
**Indosuara** - Pekerja Migran Indonesia hendaknya memahami posisi antara dirinya sebagai pekerja dan agensi sebagai penyalur kerja. Dalam diskusi daring yang digelar oleh Jaringan Buruh Migran Indonesia, Sriningsih koordinator JBMI menyebut pekerja migran adalah konsumen dari jasa agensi.
"Karena kita juga menggunakan service, karena kita juga konsumen," kata Sriningsih.
Jeppy dari Pillar Hong Kong menambahkan, pekerja migran memiliki daya tawar atas agensi. Oleh karena ini, pekerja migran punya hak untuk menentukan menerima pekerjaan tertentu atau tidak. Dengan begitu, Jeppy menegaskan hubungan antara pekerja dan agensi adalah mitra bukan atasan-bawahan.
"Jadi selain itu kita harus berani ngeyel ya. Kita mau cari majikan, jadi kita harus benar-benar memilih mana yang majikannya baik," ucap dia.
Meskipun tak dimungkiri sering ada komplain dari agensi bagi pekerja yang selektif memilih majikan. Misalnya mereka menakut-nakuti jika tidak segera menyetujui, maka akan semakin sulit mendapatkan pekerjaan ke depannya.
"Ya terserah, kalau memang agennya tidak bisa memproses itu ya silakan untuk mencari agen lainnya," ucap Jeppy.
Dia pun menyarankan agar pekerja migran tidak hanya bergantung pada satu agensi saja. Itulah kebijakan di Hong Kong yang sebetulnya cukup jelas menerangkan relasi agensi-pekerja sehingga bisa menguntungkan untuk kedua belah pihak. Yang penting pastikan kalau agensi tersebut adalah agensi legal yang terdaftar.
"Bukan agensi ilegal. Karena kalau di Hong Kong, ketika agensinya ilegal, dan terjadi sesuatu, KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) di Hong Kong sudah enggak mau tahu apa-apa," ucap dia.
Selain itu, pekerja migran juga hendaknya berani menyampaikan pendapat pada majikan. Tentu dengan pernyataan yang baik sehingga tidak merugikan kedua belah pihak.
"Misalnya ketika tidak mau memperpanjang kontrak, ya sampaikan secara baik-baik sehingga tidak ada yang dirugikan," ucap dia.
Sriningsih dari JBMI mengatakan, kondisi kerja yang buruk haruslah "dilawan" lewat perjuangan. Ini bukan hanya tentang kekerasan fisik, tetapi juga eksploitasi jam kerja yang berlebihan. Menurut dia, hal ini harus disampaikan dan dinegosiasikan kepada majikan alih-alih kabur. Oleh karena itu, perlu juga kesadaran bagi para pekerja migran untuk berserikat.
"Karena kalau kita menyerah karena kondisi kerja yang buruk tanpa memperjuangkan apapun dan terus pulang, ketika pekerja migran lain datang, mereka akan dapat perlakuan buruk yang sama. Ada beberapa kondisi kerja tertentu yang sangat bisa dilaporkan, dan agar majikan tahu bahwa pekerja migran itu berani," ucap dia.





