Foto: GANAS
**Indosuara** -- Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas GANAS mengapresiasi kerja-kerja para aktivis yang mendukung kesejahteraan para pekerja migran di Taiwan. Hal ini disampaikan GANAS menanggapi dikabulkannya penghapusan karantina bagi pekerja migran.
Dalam unggahannya di media sosial Facebook, GANAS menyebut aksi ini didukung penuh oleh serikat pekerja domestik atau Domestic Caretaker Union dan juga Taiwan International Workers Association atau TIWA. Dua organisasi menjadi sebagian dari banyak organisasi pekerja migran yang beberapa hari lalu menggelar unjuk rasa pada penghapusan karantina bagi pekerja Migran.
"Dan per 20 Maret karantina ditiadakan sehingga meringankan beban sebagian dari kami yang ingin cuti ke Indonesia dalam bulan bulan mendatang," kata GANAS.
GANAS menyatakan, hasil ini adalah salah satu buah dari solidaritas kaum pekerja. Seperti tujuan dibuatnya GANAS sendiri, sebagai wadah mobilisasi dan edukasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan, maka simpul-simpul komunitas atau gerakan yang memberi pengetahuan akan hak-hak pekerja migran terbukti memberi manfaat bagi para pekerja. Setidaknya agar kewajiban yang telah dipenuhi sebagai pekerja tidak dibalas oleh aksi curang dari majikan atau otoritas penguasa yang melanggar hak-hak pekerja.
"Bukti bahwa turun jalan bukan hal tabu dan memang diperlukan untuk sebuah perubahan yang lebih baik!," kata GANAS.
Kementerian Tenaga Kerja Taiwan telah melonggarkan langkah-langkah pencegahan epidemi untuk masuknya pekerja migran, baik yang baru datang atau baru balik cuti tidak perlu lagi melakukan karantina di Taiwan.
Sebagai gantinya, PMI dapat melakukan pencegahan pandemi mandiri di rumah majikan, mess, hotel, atau losemen dengan prinsi 1 orang 1 kamar dengan kamar mandi tersendiri. PMI juga tidak perlu mendaftarkan lokasi pencegahan pandemi. Saat masa pencegahan pandemi mandiri, PMI sudah diperbolehkan bekerja dan keluar rumah, tetapi tetap harus mematuhi peraturan pencegahan pandemi dari CECC.
Sebelumnya pada 20 Februari sejumlah pekerja migran dan juga organisasi yang bergerak membela pekerja migran telah melakukan protes untuk peraturan yang dianggap mendiskriminasi para pekerja migran berkerah biru terutama para migran yang bekerja di sektor domestik.
Mereka menggelar protes di depan Eksekutif Yuan di Taipei yang menuntut kesetaraan terkait peraturan pandemi bagi masyarakat umum dan pekerja migran.
Sistem karantina COVID-19 sebelumnya dianggap diskriminatif karena hanya berlaku bagi pekerja migran asing di Taiwan. Peraturan tersebut berbeda bagi warga asing lainya yang datang ke Taiwan bukan sebagai pekerja migran, mereka tidak dituntut untuk melakukan karantina.





