2023-04-12

Seperti Sepeda Motor Biasa, Pengendaran Sepeda Listrik Juga Dilarang Parkir Sembarangan

Foto: 1955

Indosuara -- Bagi para pemilik kendaraan roda dua listrik mikro, patut diingat bahwa dalam peraturan baru, melekat sejumlah peraturan yang juga berlaku pada sepeda motor biasa. Di antaranya adalah larangan parkir sembarangan.

Dinyatakan oleh layanan aduan 1955 melalui media sosial Facebook-nya, kendaraan roda dua listrik mikro atau yang lazim dikenal sebagai sepeda listrik seharusnya diparkir di dalam garis atau area parkir legal. Cukup mudah untuk menentukan area parkir legal ini. Tandanya adalah garus putih. Oleh karena itu jika teman-teman melihat garis putih di pinggir jalan yang membentuk kotak, maka itu adalah area yang diperbolehkan untuk parkir.

Lalu bagaimana area ilegalnya? Area ilegal ditandai oleh garis kuning dan merah. Garis kuning adalah garis di mana pengemudi bisa berhenti namun harus tetap di atas kendaraannya, sementara garis merah tidak boleh sama sekali.

Kalau melanggar, tentu ada sanksi yang menanti. Dalam keterangannya, layanan 1955 menyebut apabila melanggar peraturan memarkirkannya di garis merah atau kuning, trotoar, atau area dilarang parkir lainnya maka akan dikenakan denda paling tinggi sebesar NTD1.200.

Oleh karena itu pastikan menaati peraturan agar berkendara dalam selalu keadaan yang nyaman dan aman. Dan tentunya, bebas dari denda.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

220NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

599NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

699NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

299NT

HOME PLUSDAPUR 厨房

Berita Terbaru Lainnya

Pameran Doraemon di Taipei 28 Juni, Tiket Dibuka Mulai 5 Mei

Foto diambil dari UdnFunLife. Tur global “100% Doraemon & Friends” akan hadir di Huashan 1914 Creative Park di Taipei pada tanggal 28 Juni. Pameran ini akan menampilkan lima hal utama, termasuk lebih dari 100 figur 3D Doraemon dan teman-temannya. Pameran ini juga akan menampilkan kartun manga yang ...

Pemkot New Taipei Beri Penghargaan PMI Teladan

Foto diambil dari Pemkot New Taipei. Pemerintah Kota (Pemkot) New Taipei hari Kamis (24/4) mengadakan acara penghargaan kepada 170 pekerja teladan, 59 sopir teladan, dan 14 serikat pekerja berprestasi, dengan sejumlah warga Indonesia menjadi penerimanya. Salah satunya adalah pekerja migran Indones...

Pekerja Migran Bersaksi Atas Kasus Penyiksaan Anak Hingga Tewas

Foto hanya untuk ilustrasi semata. Foto diambil dari Unsplash. Seorang balita yang diduga dianiaya hingga tewas pada 2023 sempat dipaksa mandi air dingin, dihukum berdiri hanya dengan popok, dan diberi makan sisa makanan basi bercampur kecoak oleh sepasang saudari yang merawatnya, kata seorang saks...

KDEI Kunjungi Proyek Konstruksi di Taichung, PMI : Semua Biaya Gratis

Foto diambil dari KDEI. Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Arif Sulistiyo meninjau penerapan norma kerja pada pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor konstruksi pada proyek pembangunan jembatan pipa air Sungai Dajia di Distrik Houli, Kota Taichung, tulis rilis pers kantorn...