2023-04-12

Seperti Sepeda Motor Biasa, Pengendaran Sepeda Listrik Juga Dilarang Parkir Sembarangan

Foto: 1955

Indosuara -- Bagi para pemilik kendaraan roda dua listrik mikro, patut diingat bahwa dalam peraturan baru, melekat sejumlah peraturan yang juga berlaku pada sepeda motor biasa. Di antaranya adalah larangan parkir sembarangan.

Dinyatakan oleh layanan aduan 1955 melalui media sosial Facebook-nya, kendaraan roda dua listrik mikro atau yang lazim dikenal sebagai sepeda listrik seharusnya diparkir di dalam garis atau area parkir legal. Cukup mudah untuk menentukan area parkir legal ini. Tandanya adalah garus putih. Oleh karena itu jika teman-teman melihat garis putih di pinggir jalan yang membentuk kotak, maka itu adalah area yang diperbolehkan untuk parkir.

Lalu bagaimana area ilegalnya? Area ilegal ditandai oleh garis kuning dan merah. Garis kuning adalah garis di mana pengemudi bisa berhenti namun harus tetap di atas kendaraannya, sementara garis merah tidak boleh sama sekali.

Kalau melanggar, tentu ada sanksi yang menanti. Dalam keterangannya, layanan 1955 menyebut apabila melanggar peraturan memarkirkannya di garis merah atau kuning, trotoar, atau area dilarang parkir lainnya maka akan dikenakan denda paling tinggi sebesar NTD1.200.

Oleh karena itu pastikan menaati peraturan agar berkendara dalam selalu keadaan yang nyaman dan aman. Dan tentunya, bebas dari denda.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

100NT

SKIN CARE 保養品

75NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

125NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

60NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

PMI Kaburan di Zhongli Ditangkap Setelah Mencoba Kabur

Foto diambil dari otoritas setempat. Seorang pekerja migran hilang kontak atau kaburan ditangkap saat melarikan diri ketika melihat polisi yang sedang berpatroli di Distrik Zhongli, Taoyuan pada Rabu 6 April. Kantor Polisi Zhongli mengatakan petugas patroli sekitar pukul 5 sore menemukan seorang p...

PMI Kerja Jaga Lansia Malah diminta Bersih-Bersih Hingga Jatuh dari Lantai 2

Foto diambil dari SBIPT. Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) harus menanggung kesakitan saat berbaring di rumah sakit selama sepekan, setelah terjatuh dari lantai 2 rumah majikannya saat membersihkan jendela, meskipun pekerjaannya seharusnya hanya merawat lansia, kata Ketua Serikat Buruh Industr...

PCINU Taiwan : Nikah di Luar KDEI Tidak Sah Secara Negara

Foto diambil dari KDEI. Ramai diberitakan media sosial TikTok bahwa ada penghulu yang berstatus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengatakan dirinya bisa menikahkan pasangan Indonesia dan mengadakan pernikahan di Taiwan, sekaligus mendapatkan surat pernikahan resmi dari Kantor Urusan Agam...

Baru Kerja 1 Bulan, ABK Indonesia Tewas Tercebur di Pelabuhan Changtanli

Foto diambil dari dokumen istimewa. Seorang anak buah kapal (ABK) migran asal Indonesia tewas terjatuh ke laut di Pelabuhan Perikanan Changtanli, Kota Keelung pada Selasa malam 5 Mei saat menelepon istrinya. Seperti yang dilansir dari CNA, Fokus Taiwan Indonesia, Penjaga Pantai di pelabuhan terseb...