2023-04-12

Seperti Sepeda Motor Biasa, Pengendaran Sepeda Listrik Juga Dilarang Parkir Sembarangan

Foto: 1955

Indosuara -- Bagi para pemilik kendaraan roda dua listrik mikro, patut diingat bahwa dalam peraturan baru, melekat sejumlah peraturan yang juga berlaku pada sepeda motor biasa. Di antaranya adalah larangan parkir sembarangan.

Dinyatakan oleh layanan aduan 1955 melalui media sosial Facebook-nya, kendaraan roda dua listrik mikro atau yang lazim dikenal sebagai sepeda listrik seharusnya diparkir di dalam garis atau area parkir legal. Cukup mudah untuk menentukan area parkir legal ini. Tandanya adalah garus putih. Oleh karena itu jika teman-teman melihat garis putih di pinggir jalan yang membentuk kotak, maka itu adalah area yang diperbolehkan untuk parkir.

Lalu bagaimana area ilegalnya? Area ilegal ditandai oleh garis kuning dan merah. Garis kuning adalah garis di mana pengemudi bisa berhenti namun harus tetap di atas kendaraannya, sementara garis merah tidak boleh sama sekali.

Kalau melanggar, tentu ada sanksi yang menanti. Dalam keterangannya, layanan 1955 menyebut apabila melanggar peraturan memarkirkannya di garis merah atau kuning, trotoar, atau area dilarang parkir lainnya maka akan dikenakan denda paling tinggi sebesar NTD1.200.

Oleh karena itu pastikan menaati peraturan agar berkendara dalam selalu keadaan yang nyaman dan aman. Dan tentunya, bebas dari denda.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

130NT

SKIN CARE 保養品

129NT

STYLE

199NT

STYLE

150NT

STYLE

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran Melalap Asrama PMA di Taoyuan

Foto diambil dari Departemen Pemadam Kebakaran Kota Taoyuan. Departemen Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Taoyuan menyampaikan bahwa mereka menerima laporan pada pukul 4.38 sore bahwa kebakaran terjadi di sebuah asrama pekerja migran di Jalan Fulin, Distrik Taoyuan. Kebakaran terjadi di sebuah asra...

KMT Kritik Pemerintah Taiwan karena Angka PMA Kaburan Terus Naik

Foto dokumentasi CNA. Fraksi Yuan Legislatif (Parlemen Taiwan) KMT dalam sebuah konferensi pers hari Selasa menunjukkan bahwa jumlah PMA kaburan meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dari lebih dari 48.000 orang pada awal 2020 hingga mencapai 90.000 orang pada akhir 2024. Partai oposisi utama T...

Kisah Miris ABK, Kapal Tenggelam, Barang Hilang dan Langsung di-PHK

Foto dokumentasi CNA dan Indosuara. Pada Minggu sore (8/1) yang cerah, CNA berkesempatan mengunjungi anak buah kapal (ABK) di dua pelabuhan ikan di Kota New Taipei, salah satunya adalah Wanli. Terlihat beberapa orang ABK bergerombol menanti keberangkatan kapal masing-masing. Saat didekati CNA, sa...