Foto diambil dari : Taiwan News
Sepasang migran kaburan, memanfaatkan program menyerahkan diri yang ditawarkan oleh Badan Imigrasi Nasional (NIA) dan sedang menunggu untuk pulang.
Pekerja migran perempuan Indonesia, dengan nama samaran "Xiaoting", melahirkan seorang anak laki-laki bersama suaminya, yang juga seorang pekerja migran kaburan dan tinggal di Kabupaten Changhua.
Namun, ketika suami Xiaoting, satu-satunya pencari nafkah dalam keluarga, suatu hari keluar untuk membeli susu bayi, dia ditangkap dan dikirim ke tempat penampungan karena visanya melebihi batas waktu. Setelah kejadian itu, Xiaoting berjuang secara finansial dan kesulitan membesarkan anak.
Xiaoting ingin kembali ke negara asalnya tetapi ragu-ragu karena dia tidak mampu membayar denda maksimal sebesar NT$10.000 (US$330). Belakangan, dia melihat secara online bahwa NIA menawarkan "Program Menyerahkan Diri", yang membebaskan WNA Kaburan dari penahanan, dan hanya membayar denda minimum sebesar NT$2.000, dan tidak akan melarang mereka masuk kembali ke Taiwan, jika mereka menyerahkan diri sebelum 30 Juni.
Setelah mengetahui tentang program tersebut, ia membawa bayinya ke Pusat Layanan Kabupaten Nantou NIA untuk menyerahkan diri dan mencari bantuan.
Setelah memahami situasi Xiaoting, staf di pusat layanan segera menghubungi stasiun layanan untuk membantu ia pulang. Setelah menyelesaikan prosedur dan dokumen yang relevan, keluarga beranggotakan tiga orang itu akan kembali ke negara mereka.
NIA mendesak para kaburan untuk mengambil kesempatan dan menyerahkan diri mereka dalam periode waktu terbatas sebelum peraturan baru diberlakukan.
Pusat Layanan Kabupaten Nantou mengeluarkan siaran pers Selasa (7 Februari), yang menyatakan bahwa draf amandemen beberapa ketentuan Undang-Undang Imigrasi telah dikirim ke legislatif negara untuk ditinjau. Amandemen tersebut berupaya menaikkan denda overstay dari NT$2.000-NT$10.000 saat ini menjadi NT$30.000-NT$150.000 dan meningkatkan periode pembatasan overstay yang masuk kembali ke Taiwan dari maksimal tiga tahun menjadi maksimal 10 tahun.





