Foto diambil dari : LTN News
Seorang pria bermarga Lu di Kota Taoyuan menikah dengan istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia lebih dari 10 tahun yang lalu. Lu diduga sering memukuli istrinya. Di pagi hari tanggal 20 Agustus 2022, ketika dia sedang tidur, istri Lu memukul kepala Lu dengan cobekan dan menikam lehernya dengan pisau dapur,. Lebih dari 4 jam setelah kejadian, istri Lu menyerahkan diri ke kantor polisi di Daerah Xiangping. Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan mengakhiri penyelidikan hari ini dan menuntut istri Lu atas kasus pembunuhan kekerasan dalam rumah tangga.
Jaksa menyelidiki bahwa setelah istri Lu (45 tahun) menikah dengan Lu (47 tahun), Lu sering memukuli istrinya sebagai pelampiasan saat ada masalah. Karena istri Lu belum memperoleh kewarganegaraan Taiwan, dia tidak pernah berani melawan. Pada malam tanggal 19 Agustus 2022, Lu mengetahui bahwa istri Lu mengendarai mobil diam-diam, Lu pun memukuli istrinya dan berkata "Aku tidak akan membiarkanmu hidup minggu ini."
Istri Lu mengaku bahwa dia sangat takut dengan apa yang akan terjadi. Pada pukul 01:00 tanggal 20 Agustus 2022, ketika Lu sedang tidur, istri Lu memukul kepala Lu dengan cobekan seberat 10 kilogram, dan kemudian menikam lehernya beberapa kali dengan pisau dapur.
Jaksa mengatakan Lu meninggal di tempat dengan tengkorak retak dan pendarahan otak. Setelah istri Lu menyerahkan diri, polisi menyita cobekan, pisau dapur, baju darah, celana darah dan barang bukti lain dari tempat tinggal kedua orang tersebut. Istri Lu juga mengakui kejahatannya. Penyelidikan selesai hari ini, dan dia telah diadili untuk kasus pembunuhan kekerasan dalam rumah tangga. Mengingat istri Lu telah hidup dalam bayang-bayang kekerasan dalam rumah tangga Lu untuk waktu yang lama, dia kerap diintimidasi oleh Lu sebelum kejadian.





