Foto: Ilustrasi Kota Kaohsiung (CNA)
Indosuara -- Seorang pria Korea Selatan yang diduga membunuh pacarnya selama perjalanan ke Taiwan selatan telah dilarang meninggalkan negara itu sambil menunggu penyelidikan. Dikutip dari Focus Taiwan, warga negara Korea berusia 32 tahun bermarga Kim dan pacarnya yang berusia 31 tahun bermarga Lee tiba di Kaohsiung pada 22 April dan menginap di sebuah hotel di Distrik Cianjin kota itu, menurut Kantor Kejaksaan Distrik Kaohsiung Taiwan.
Lee ditemukan tidak bernyawa dan tidak bernafas pada hari Senin. Kim meminta bantuan medis kepada staf hotel. Wanita itu dilarikan ke rumah sakit tetapi dinyatakan meninggal pada pukul 2 siang. hari itu, kata jaksa. Pada hari Selasa, penyelidikan awal oleh jaksa dan penyelidik forensik mengungkapkan memar di kepala, lengan dan kaki Lee, kata jaksa penuntut.
Otopsi dilakukan pada hari Kamis yang menunjukkan trauma yang jelas di sisi kiri otak dan lengan kanan Lee, kata jaksa penuntut. Penyelidik forensik menyimpulkan bahwa luka-luka itu tidak sesuai dengan jatuh, seperti yang diklaim oleh Kim, tetapi lebih mungkin disebabkan oleh benda tumpul atau trauma benda tumpul saat kepala wanita itu membentur sesuatu seperti dinding, kata jaksa penuntut.
Akibatnya, jaksa mengklasifikasikan kasus tersebut sebagai pembunuhan dan meminta izin pengadilan untuk menahan Kim atas dugaan pembunuhan pada hari Kamis.
Pengadilan Distrik Kaohsiung memutuskan pada hari Jumat bahwa Kim dibebaskan dengan jaminan sebesar NT$100.000 tetapi melarangnya meninggalkan Taiwan. Selain itu, dia tidak diperbolehkan pindah tempat tinggal di Taiwan dan diwajibkan melapor ke polisi setiap hari.





