Foto: Badan Imigrasi Taiwan
Indosuara -- Seorang migran baru asal Indonesia yang dirahasiakan namanya hampir mengalami pelecehan seksual setelah mengenal seorang pria Taiwan lewat aplikasi kencan. Dikutip dari laman badan Imigrasi Taiwan, hal itu terjadi ketika keduanya memutuskan kopi darat. Mulanya, pria Taiwan yang diketahui bermarga Chen ini mengajak si korban mengobrol di mobilnya. Tanpa diduga Chen mengungkapkan bahwa dia ingin berhubungan intim, dan ketika dia ditolak, dia bahkan diancam dengan pisau. Untungnya, si korban berhasil melarikan diri, dan polisi juga menangkap Chen.
Dalam putusan yang dibacakan di persidangan terkait kasus ini, si korban menolak ajakan Chen untuk berhubungan seksual karena dia hanya akan melakukannya dengan suami sah, dan hanya bersedia menikah di Indonesia. Namun mendengar hal itu Chen justru marah dan terus memaksa, bahkan mengancam si korban dengan pisau. Korban lalu mendesak Chen dan mengambil kesempatan untuk melarikan diri, dan segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Selama persidangan, hakim percaya bahwa pria bermarga Chen telah mengakui kejahatannya, dan mencapai penyelesaian dan kompensasi dengan korban. Karena hal ini hukuman ditangguhkan selama lima tahun, dan kemudian dia harus memberikan 100 jam kerja sukarela untuk organisasi kesejahteraan publik yang ditunjuk dan berpartisipasi dalam 10 sesi pendidikan hukum. Badan Imigrasi Taiwan pun berpesan agar masyarakat juga berhati-hati saat bertemu dengan orang yang baru dikenal.





