Foto diambil dari : Taiwan News
Seorang wanita di Kota Taoyuan bermarga Wang didakwa pada Senin (28 November 2022) karena meninggalkan putrinya yang berusia 1 tahun sendirian di rumah selama tiga hari ketika dia melakukan perjalanan tujuh tahun lalu, yang menyebabkan bayinya meninggal.
Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan mengeluarkan siaran pers pada hari Senin, menyatakan terdakwa membesarkan putrinya yang lahir pada bulan Oktober 2015, sebagai ibu tunggal. Wang sering menyuapi putrinya sebelum pergi keluar dan meninggalkan bayinya sendirian di rumah sampai dia pulang kerja.
Bayi itu kekurangan gizi, yang menghambat perkembangan fisik dan mentalnya. Wang melakukan dua perjalanan tiga hari pada bulan Oktober dan November 2016, meninggalkan bayinya sendirian di rumah tanpa pengawasan dan tanpa makanan dan air.
Setelah terdakwa pulang dari perjalanan kedua pada tanggal 20 November, dia menemukan bahwa bayinya tidak bernafas, namun dia tidak melaporkan kejadian tersebut. Jaksa mendakwa Wang menganiaya anak di bawah umur dan merusak kesehatan mental dan fisik, serta menelantarkan anak tersebut, yang mengakibatkan kematian.
Kasus tersebut terungkap karena bayi tersebut tidak pernah menerima vaksin COVID-19, sehingga pihak berwenang menyelidiki keberadaannya.





