Foto: Taiwan News
Indosuara — Seorang pengendara skuter menarik perhatian netizen saat ia terlihat mengemudi di sepanjang jalur layang yang digunakan oleh jaringan Kaohsiung Light Rail.
Dikutip dari Taiwan News, grup Facebook, Kaohsiungtien, awalnya memposting foto seorang pengendara yang menaiki jalur kereta api ringan secara ilegal. Setelah diperiksa lebih dekat, pengendara pria tersebut tidak hanya tidak memakai helm, tetapi skuternya juga tidak memiliki plat nomor, menurut ETToday.
Salah satu warganet mengaku mereka melihat skuter melaju ke jalur kereta api ringan dari Dermaga 2 Kaohsiung sekitar pukul 21.00. Minggu (27 Agustus). Saat itu Kaohsiung Light Rail masih beroperasi, dan pengendara skuter terancam tertabrak.
Sekitar tengah malam pada hari Minggu (27 Agustus), polisi di Kawasan Gushan Kaohsiung menanggapi laporan kecelakaan skuter yang melibatkan satu orang. Setibanya di lokasi kejadian, mereka bertemu dengan seorang pria berusia 34 tahun bermarga Hong (洪), yang sedang berdiri di samping skuter tanpa plat nomor.
Polisi kemudian menghubungi Polisi Rapid Transit Kaohsiung dengan informasi tentang Hong, dan setelah meninjau rekaman pengawasan dari insiden kereta ringan tersebut, mereka menemukan banyak kesamaan mengenai skuter dan pengendaranya.
Hal ini akhirnya mengarahkan polisi ke kediaman Hong di Distrik Daliao Kaohsiung sekitar pukul 17.30. pada Senin (28 Agustus). Setelah memeriksa rekaman pengawasan setempat, mereka memastikan bahwa skuter mencurigakan itu milik Hong, dan kemudian menanyainya.
Hong dilaporkan dengan cepat mengakui bahwa dialah orang yang terlibat dalam kasus ini. Dia mengatakan bahwa suasana hatinya sedang buruk dan dia mengendarai skuternya berkeliling kota sepanjang hari. Di Pier-2 Art Zone, dia mengendarai skuternya ke area jalur kereta ringan dan mengikutinya sampai ke Stasiun Love Pier. Setelahnya, ia menyeberangi Jembatan Sungai Cinta menggunakan jalur sepeda, bahkan memasuki Kaohsiung Pop Music Center. Dia menyesali tindakannya dan mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak akan melakukannya lagi.
Hong kini menghadapi denda maksimum sebesar NT$7.500 karena melanggar Undang-Undang Mass Rapid Transit, yang melarang kendaraan memasuki rute, jembatan, terowongan, gorong-gorong, dan area stasiun sistem angkutan cepat massal.
Polisi Rapid Transit Kaohsiung telah berjanji untuk mengirim personel tambahan untuk memperkuat patroli guna mencegah situasi serupa terulang kembali.