Foto: Taiwan News
Indosuara — Polisi telah menangkap lebih dari 30 turis wanita Thailand karena bekerja secara ilegal sebagai penghibur di sebuah klub malam illegal.
Dikutip dari Taiwan News, pada hari Rabu (27 Desember), petugas dari Kantor Polisi Wanhua dari Departemen Kepolisian Kota Taipei menggerebek sebuah klub ilegal di ruang bawah tanah sebuah gedung, lapor New-reporter.com. Klub tersebut telah beroperasi selama lebih dari tiga bulan, dan perempuan Thailand direkrut secara eksklusif untuk bekerja sebagai penghibur.
Polisi menangkap lebih dari 30 wanita Thailand dan lebih dari 20 pengunjung. Lebih dari 50 orang dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi termasuk pemilik klub.
Pemilik klub di Jalan Zhonghua di Distrik Wanhua, mengambil tindakan pencegahan seperti tidak memasang tanda apa pun di pintu untuk menghindari deteksi. Pelanggan memerlukan rekomendasi atau harus didampingi oleh seorang kenalan yang akrab dengan klub sebelum mereka dapat masuk.
Namun, polisi menerima informasi tentang klub tersebut dan melakukan penyelidikan rahasia.
Para wanita tersebut memasuki Taiwan dengan visa turis dengan dalih “tamasya jangka pendek,” lapor EBC News. Selain menyelidiki pemilik bisnis dan perempuan yang terlibat dalam kegiatan yang merusak moral masyarakat dan melanggar Undang-Undang Pemeliharaan Ketertiban Sosial (社會秩序維護法), polisi juga akan melacak organisasi ilegal di balik kegiatan tersebut.





