Foto: Focus Taiwan
Indosuara — Sejumlah saus pedas yang diimpor dari Indonesia termasuk di antara produk yang disita setelah baru-baru ini gagal dalam pemeriksaan bea cukai, kata Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) pada hari Selasa.
Dikutip Dari Focus Taiwan, saus pedas tersebut ditemukan mengandung sulfur dioksida dalam jumlah berlebihan, yang merupakan zat pemutih, menurut Wakil Ketua TFDA Lin Chin-fu (林金富).
Hal ini terjadi setelah pengumuman TFDA pada tanggal 7 November bahwa semua saus yang diimpor dari Indonesia akan menjalani pemeriksaan batch demi batch hingga tanggal 5 Mei 2024.
Sepanjang tahun ini, 23 batch saus Indonesia yang berbeda telah dicegat karena berbagai alasan, termasuk mengandung pemutih atau asam benzoat dalam jumlah berlebihan, menurut TFDA.
Lin mengatakan pada tanggal 7 November bahwa TFDA telah meminta pihak berwenang Indonesia untuk menyerahkan penjelasan mengenai langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki situasi sebelum tanggal 27 November.
Barang-barang lain yang juga gagal dalam pemeriksaan bea cukai termasuk berbagai saus yang diimpor dari Singapura dan Filipina, serta daun bawang Indonesia dan seledri Amerika, kata TFDA, seraya menambahkan bahwa semua produk dikembalikan atau dimusnahkan.
Tiga jenis UFC Banana Catsup Filipina yang diimpor oleh Hong You Exploit ditemukan mengandung sakarin, sejenis pemanis yang menurut hukum Taiwan tidak boleh ditambahkan ke saus pisang, kata Lin.
Dia menambahkan bahwa TFDA akan meningkatkan pemeriksaan produk yang diimpor oleh Hong You Exploit.
Sementara itu, pasta laksa Singapura yang diimpor oleh Kanaya Foods Corporation ditemukan memiliki kadar asam benzoat dan asam sorbat yang berlebihan, menurut Lin.
TFDA akan meningkatkan frekuensi pemeriksaan terhadap produk yang diimpor perusahaan, katanya.





