Foto: Taiwan News
Indosuara -- Sebuah restoran di Kaohsiung menghadapi denda hingga NT $ 750.000 karena mempekerjakan pekerja migran secara ilegal untuk membuat zongzi, dengan satu pekerja asing kaburan yang akan dideportasi.
Dikutup dari Taiwan News, Korps Administrasi Selatan Badan Imigrasi Nasional (NIA) menerima laporan bahwa pekerja migran asing sering terlihat di sebuah rumah di Distrik Qianzhen Kota Kaohsiung, dan tempat tinggal tersebut berbau seperti daun bambu. Korps melakukan penyelidikan, menangkap 11 pekerja migran asing karena terlibat dalam pekerjaan paruh waktu ilegal, yang melibatkan menyiapkan bahan, membungkus zongzi, dan memasak kue beras.
Orang yang memiliki restoran, bermarga Lin (林), memberi tahu petugas bahwa pesanan zongzi selama Festival Perahu Naga merupakan sumber pendapatan yang penting. Lin mengatakan bahwa dia telah menerima banyak pesanan tetapi kekurangan staf, jadi dia mengambil risiko dan mempekerjakan satu pekerja migran Indonesia kaburan dan 10 pekerja migran Vietnam.
Buruh migran yang tidak memiliki dokumen tersebut dilaporkan menangis di tempat kejadian ketika mengetahui bahwa dia akan dideportasi kembali ke Indonesia. Dalam foto yang diambil oleh NIA, pemilik restoran terlihat memeluk TKI tersebut setelah mengetahui akan dideportasi.
Karena pekerja migran hanya diperbolehkan untuk melakukan pekerjaan yang telah mereka lamar, pekerjaan paruh waktu lainnya adalah ilegal. Restoran tersebut dapat menghadapi denda hingga NT$750.000 karena melanggar Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan (就業服務法).
Ketika Lin mengetahui bahwa dia mungkin didenda dalam jumlah besar karena mempekerjakan pekerja secara ilegal, dia dilaporkan mengatakan bisnisnya "tidak menghasilkan cukup uang untuk membayar denda."





