Aktivis Garda BMI di Taiwan. Foto : Garda BMI.
Wanti, seorang aktivis pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai penjaga orang tua di Zhongli menuturkan pada Focus Taiwan Indonesia bahwa dirinya menerima pengaduan sekitar 10 hingga 20 orang setiap bulannya yang telah putus kontrak dan mengalami kesulitan mencari pekerjaan baru.
Kebanyakan para PMI yang memutuskan kontrak adalah sektor formal yang bekerja di pabrik. Adapun alasan mereka seperti pekerjaan terlalu berat di pabrik peleburan, sering terkena air keras, dan lain sebagainya yang membuat mereka memutuskan kontrak.
Lain halnya dengan sektor informal, seperti pengasuh atau penjaga orang tua di rumah yang memutuskan kontrak dikarenakan gagal untuk menyesuaikan diri akibat kendala bahasa. Adapun juga permasalahan mental yang membuat mereka enggan bekerja dikarenakan lansia yang dijaganya cerewet.
Mereka yang mengadu kepada Garda BMI sudah terlanjur menandatangi kontrak pemutusan kerja. Setelah pemutusan kontrak, para PMI ini akan diberi waktu 2 bulan untuk mencari pekerjaan baru. Jika tidak dapat pekerjaan baru, mereka akan dipulangkan ke Indonesia, bahkan ada yang nekat untuk kabur. Pencarian pekerjaan baru pun tak semudah yang dibayangkan.
Para PMI tidak mendapatkan pekerjaan baru dikarenakan semua pekerjaan telah diambil oleh agensi. Wanti mengatakan, menurut pengamatannya, para PMI justru direpotkan dengan “makelar” liar yang memungut biaya job terlalu tinggi. Para makelar tersebut ialah para PMI itu sendiri yang bekerja sama dengan agensi dengan menawarkan lowongan pekerjaan di media sosial mereka. Jika ingin mendapat job baru, biaya yang harus dikeluarkan adalah sekitar NT$ 50,000 – NT$ 80,000.
Agensi sendiri lebih memilih untuk memberikan job baru kepada pekerja baru yang masih berada di Indonesia dikarenakan lebih menguntungkan dibandingkan merekrut PMI lama yang sedang menunggu job di Taiwan.
Saat ditanya apakah para PMI tersebut tidak bisa mencari pekerjaan di bursa kerja Departemen Tenaga Kerja (MOL), Wanti yang telah menjadi aktivis selama 6 tahun berujar bahwa semua lowongan pekerjaan yang ada di bursa kerja tersebut telah diambil oleh agensi, jadi pekerja yang memutuskan kontrak kerja dan menungggu majikan baru sangat susah untuk mendapatkan pekerjaan yang baru.
Wanti memberikan nasihatnya bagi para PMI yang mempunyai kendala di tempat kerja untuk tidak segera memutuskan kontrak mereka, mengingat sulitnya mencari pekerjaan/ majikan baru di Taiwan. Ia pun memberikan pendapatnya agar PMI dapat melaporkan permasalahannya kepada para aktivis, KDEI, maupun 1955 sebelum memutuskan untuk pindah kerja. (miralux)





