Foto dokumentasi diambil dari CNA.
Seorang mantan petugas kepolisian dari Taoyuan dipecat setelah mencuri NT$99.000 (Rp48.601.678) dari rekening seorang pekerja migran wanita yang melaporkan kehilangan dompetnya, sementara Pengadilan Tingkat Pertama baru-baru ini menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun, pencabutan hak-hak publik 3 tahun, dan dengan masa percobaan 5 tahun.
Seperti yang dilansir dari CNA, menurut penyidikan kepolisian dan kejaksaan Taoyuan, seorang petugas kepolisian yang telah dipecat bermarga Lin (林) (26) dari Kantor Polisi Zhongli Departemen Kepolisian Taoyuan menerima dompet yang ditemukan oleh warga pada 17 Agustus tahun 2023 dan menyimpannya untuk sementara.
Tidak lama setelah itu, pemilik dompet, seorang pekerja migran wanita asal Filipina, melaporkan kehilangan dompet tersebut ke kantor polisi, tetapi Lin tidak segera mengembalikan dompet itu dan malah meminta nomor PIN dari kartu ATM yang ada di dalam dompet.
Penyidikan mengungkapkan bahwa pada hari yang sama, Lin pergi ke sebuah minimarket di Zhongli dan mencuri NT$99.000 dari rekening kartu ATM milik pekerja migran wanita tersebut.
Setelah menerima pemberitahuan dari bank tentang perubahan saldo rekening, pekerja migran tersebut melaporkan kasus ini ke kepolisian, sehingga tindakan jahat Lin terungkap.
Mengingat bahwa Lin telah mengakui perbuatannya, telah mengembalikan semua hasil kejahatannya, mencapai kesepakatan dengan pihak korban, dan membayar kompensasi sebesar NT$15.000 di pengadilan, sehingga hakim memutuskan bahwa ia telah menunjukkan penyesalan.
Setelah mempertimbangkan hal tersebut, hakim menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun, pencabutan hak-hak publik selama 3 tahun, dan masa percobaan 5 tahun. Selama masa percobaan, Lin harus menjalani pengawasan, membayar NT$150.000 ke kas negara, dan melakukan 240 jam layanan masyarakat.




