Foto diambil dari MOL.
Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) pada hari Selasa (13/8) mengimbau kepada para pekerja migran agar tidak segan melaporkan tindak pelecehan seksual yang menimpa mereka saat bekerja, MoL juga menerangkan sejumlah aturan yang perlu diketahui terkait pengajuan tuntutan pelecehan seksual.
Seperti yang dilansir dari CNA, melalui layanan aduan 1955, MOL mengatakan seringkali korban pelecehan seksual mengalami trauma yang mendalam sehingga sulit untuk mereka langsung melapor.
Undang-Undang Pelecehan Seksual di Taiwan mengatur batasan waktu pengajuan tuntutan pelecehan seksual yakni 2 tahun dari tanggal kejadian yang diketahui untuk kasus pelecehan seksual umum dan 3 tahun untuk kasus pelecehan seksual yang melibatkan relasi kuasa.
Jadi batasan waktunya adalah 5 tahun untuk kasus pelecehan seksual umum dan 7 tahun untuk kasus pelecehan seksual yang melibatkan relasi kuasa.
MOL juga mendorong lingkungan kerja untuk tidak abai pada kasus pelecehan seksual dan peduli pada korban.
Layanan aduan 1955 menyatakan mereka juga siap menerima laporan terkait hal ini 24 jam.





