Foto: Focus Taiwan
Indosuara - Seorang pekerja migran Vietnam diduga membunuh seorang rekan Indonesia di kapal penangkap ikan berbendera Taiwan di laut lepas pada bulan April lalu.
Mengutip Focus Taiwan, pekerja migran asal Vietnam tersebut telah ditangkap oleh agen investigasi ketika kapal tersebut kembali ke Kaohsiung minggu lalu.
Segera setelah kapal Feng Kuo No.616 tiba di pelabuhan, tim agen dari Biro Investigasi Kriminal (CIA) naik ke kapal untuk menangkap awak kapal Vietnam tersebut.
Tersangka berusia 43 tahun telah ditahan di ruang penyimpanan kapal oleh kapten kapal sejak 28 April ketika dia diduga membunuh seorang awak kapal Indonesia berusia 34 tahun.
Ketika pembunuhan itu terjadi, kapal itu sedang beroperasi 674 mil laut di sebelah tenggara Cape Town, Afrika Selatan. Kemudian tersangka di tahan di sebuah ruangan penyimpanan di kapal.
Kapten kapal pun kemudian berlayar ke Mauritius untuk mencari bantuan dan diberikan izin untuk berlabuh di Port Louis, dengan otoritas Mauritius memberikan bantuan kemanusiaan kepada awak kapal,
Namun saat di Mauritius, otoritas setempat tidak melakukan penyelidikan yudisal atas kasus tersebut karena kapal itu berbendera Taiwan dan hanya tunduk pada yurisdiksi Taiwan.
Dari Mauritius, kapal berangkat dari Port Louis pada 16 Mei setelah polisi yang dikirim dari Afrika Selatan ke Mauritius naik ke kapal untuk mengumpulkan bukti dalam kasus pembunuhan.
Awak kapal Vietnam itu telah ditahan karena dicurigai melakukan pembunuhan oleh jaksa setelah pengadilan distrik Kaohsiung menyetujui perintah penahanan, tambahnya.





