Foto diambil dari CNA.
Pengadilan Tinggi Taiwan Cabang Kaohsiung memutuskan bahwa perawat seorang pria yang meninggal empat tahun lalu karena tabung respiratornya terlepas harus membayar ganti rugi lebih dari NT$7 juta (Rp3,418 miliar).
Putusan Pengadilan Tinggi Taiwan Cabang Kaohsiung pada akhir Juli mengatakan bahwa pada tahun 2020, seorang wanita bermarga Chen (陳) bekerja sebagai perawat rumah tangga untuk pria bermarga Chu (朱).
Saat itu, Chen seharusnya selalu memantau kondisi Chu yang Sedang menggunakan rompi dan mesin penghisap dahak.
Namun Chen malah meninggalkan kamar di lantai delapan dan pergi ke dapur yang berada di lantai sembilan untuk mengambil jus bagi Chu, dan pada saat itu tabung respiratornya terlepas.
Ketika Chen kembali ke kamar setelah 29 menit berlalu, ia menemukan Chu sudah kekurangan oksigen.
Setelah upaya penyelamatan, Chu mengalami koma dengan skala 3 pada Glasgow Coma Scale (GCS). Chu dirawat hingga tahun berikutnya, namun akhirnya meninggal karena kondisinya yang memburuk, menurut putusan tersebut.
Untuk itu, Chen dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Distrik Kaohsiung karena kelalaian yang menyebabkan kematian.
Pengadilan pun memerintahkan Chen untuk membayar lebih dari NT$7 juta kepada keluarga Chu. Putusan ini masih dapat diajukan banding.





