Foto diambil dari : Taiwan News
Pada hari Senin (29 Agustus 2022) sebuah pengadilan di New Taipei menghukum seorang pria berusia 55 tahun, bermarga Fu (符), dengan 19 tahun penjara atas pembunuhan dan pemotongan ayahnya.
Pengadilan menghukum Fu 16 tahun karena kejahatan membunuh anggota keluarganya dan tambahan tiga setengah tahun karena menodai dan meninggalkan tubuh, lapor UDN.
Fu didakwa melakukan pembunuhan pada akhir tahun 2021, setelah pihak berwenang menemukan tubuh ayah Fu tanpa kepala dan tanpa kaki di selokan di Distrik Yonghe New Taipei pada 8 Desember. Setelah diinterogasi sebagai tersangka dalam kejahatan pada 9 Desember, Fu mengaku melakukan pembunuhan itu.
Menurut jaksa dalam kasus tersebut, Fu telah tinggal bersama dan merawat ibunya sebelum pembunuhan itu. Korban telah berpisah dari istrinya, dan tinggal di panti jompo, di mana Fu kadang-kadang mengunjunginya.
Pada 25 November 2021, Fu membawa pulang ayahnya yang lemah untuk merawatnya. Namun, Fu memberi tahu pengacaranya bahwa perawatan pria tua itu terlalu membebani.
Hal ini menyebabkan keputusan Fu untuk mengakhiri nyawa ayahnya. Fu awalnya mencekik korban dengan bantal, dan menyimpan mayatnya di rumahnya selama beberapa hari.
Dia kemudian memotong-motong mayat itu dan membawanya dalam koper ke sebuah jembatan di Distrik Yonghe, di mana dia membuang mayatnya ke saluran air pada dini hari tanggal 8 Desember.





