Foto: Focus Taiwan
Indosuara -- Amandemen hukum yang disahkan bulan lalu oleh Legislatif Yuan Taiwan, tentang dipersingkatnya masa tunggu pergantian pekerja migran asing mulai berlaku pada hari Jumat kemarin. Pemangkasan masa tunggu ini secara detil ditujukan bagi majikan untuk mempekerjakan pekerja migran baru ketika pekerja sebelumnya kabur atau meninggal dunia.
Dikutip dari Focus Taiwan, Amandemen Pasal 58 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan menetapkan bahwa pemberi kerja dapat meminta penggantian pekerja migran asing baru jika pekerja migran yang ia pekerjanya sebelumnya telah dilaporkan hilang selama tiga bulan. Sementara untuk pekerja yang tinggal di dalam rumah seperti pekerja domestik yang kabur, pergantiannya bisa lebih cepat yakni satu bulan setelah dilaporkan kabur.
Jika pekerja migran gagal mendapatkan majikan baru satu bulan setelah pemutusan kontrak mereka secara konsensual, majikan asal mereka juga dapat mengajukan penggantian, demikian ketentuan revisi tersebut.
Sebelum revisi, pengusaha harus menunggu hingga enam bulan sebelum mereka diizinkan untuk meminta pengganti. Selain itu, majikan sebelumnya hanya dapat memutuskan kontrak dengan pekerja migran dua sampai empat bulan sebelum berakhir, tergantung seberapa cepat pekerja tersebut menemukan majikan baru, atau menunggu habis masa kontrak.
Bagaimana cara kerja undang-undang yang direvisi?
Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Jumat, Kementerian Tenaga Kerja memberikan contoh bagaimana revisi tersebut bekerja.
Jika seorang majikan melaporkan bahwa pengasuh migran yang tinggal di rumah telah melarikan diri pada 1 Juni, mereka dapat meminta pengganti pada kementerian pada 2 Juli jika pada saat itu pekerja tersebut masih belum ditemukan.
Jika seorang pekerja migran yang bukan pengasuh tinggal di rumah dilaporkan hilang pada 1 Juni dan tidak ditemukan, majikan mereka dapat mengajukan penggantian pada 30 Agustus.
Contoh lain, jika seorang pekerja migran setuju untuk mengakhiri kontrak pada 1 Juni tetapi belum menemukan majikan baru pada 2 Juli, majikan asli mereka juga dapat mengajukan pengganti, katanya.
Kendati begitu, Kementerian mencatat bahwa sampai seorang pekerja migran menemukan majikan baru atau meninggalkan Taiwan setelah kontraknya berakhir atau dibubarkan, maka majikan asli tetap harus bertanggung jawab atas kesejahteraan pekerjanya.
Mereka yang melanggar aturan ini akan didenda atau izin mereka untuk mempekerjakan pekerja migran dicabut berdasarkan undang-undang tersebut, kata kementerian tersebut.





