Foto ilustrasi diambil dari CNA.
Setelah seorang pelaku kejahatan seksual berhasil mempekerjakan dan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perawat migran, kini pemerintah sedang meninjau celah hukum dalam undang-undang ketenagakerjaan yang memungkinkan majikan atau pelaku kejahatan mudah untuk mempekerjakan pekerja migran.
Anggota parlemen Partai Progresif Demokratik (DPP) Lin Shu-fen (林淑芬) dan Hong Shen-han (洪申翰) dan kelompok advokasi migran Serve the People Association (SPA) mengadakan konferensi pers pada hari Sabtu (3 Agustus) di mana mereka mengkritik kurangnya pembagian informasi antara sistem ketenagakerjaan dan kepolisian.
Mereka mengatakan hal ini memungkinkan seorang pelaku kejahatan seksual yang dicari untuk mempekerjakan dan melecehkan perawat migran. Sistem perekrutan Kementerian Tenaga Kerja tidak terhubung dengan sistem kepolisian, yang memungkinkan pemberi kerja untuk melamar perawat migran meskipun mereka memiliki catatan kriminal.
Hal tersebut marak didiskusikan dikarenakan telah terjadi kejahatan seksual yang dilakukan majikan terhadap perawat migrant asal Indonesia. Seorang pekerja migran Indonesia melaporkan telah ditahan, dipukuli, dan diserang secara seksual oleh majikannya selama sembilan bulan, menurut laporan CNA.
Pekerja migran tersebut menunjukkan tanda-tanda trauma emosional selama kesaksiannya, dan foto-foto bukti pelecehan yang dilakukan majikannya diperlihatkan kepada petugas.
"Pelaku kejahatan seksual yang dicari dapat secara hukum mempekerjakan pengasuh asing. Siapa yang melindungi keselamatan mereka?" tanya para legislator.
Seperti yang diberitakan oleh Taiwan News, majikan yang melakukan kejahatan tersebut ternyata adalah penjahat yang selama ini telah dicari karena melakukan penyerangan seksual sejak tahun 2011.
Agar tidak ditemukan oleh polisi, ia tinggal di rumah untuk waktu yang lama dan membatasi pergerakan perawat tersebut. Baru ketika ia menemukan kesempatan untuk pergi keluar sendirian, ia dapat meminta bantuan dan melaporkan kejadian terseburt.
Selain itu, para legislator mengatakan bahwa Pemerintah Kota Keelung gagal melakukan kunjungan kepada para pekerja migran, sebagaimana diharuskan oleh hukum.
Dalam waktu tiga hari sejak pekerja migran memasuki Taiwan, para majikan harus menyerahkan dokumen dan memberi tahu pemerintah setempat untuk mengirim personel ke tempat kerja untuk diperiksa.
Kepala Administrasi Ketenagakerjaan dan Pembangunan Kementerian Ketenagakerjaan Su Yu-kuo (蘇裕國) mengatakan bahwa jika majikan dicari tetapi belum dituntut, mereka tidak dapat mencegah pekerja migran dipekerjakan.
Bagi para pekerja migran yang mendapat masalah, diharapkan untuk melapor pada hotline nomor telepon 1955.





