Foto: Pixabay
Indosuara - Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas atau GANAS menegaskan bahwa pemberi kerja tidak boleh memaksa PMA untuk menabung. Pemberi kerja harus membayar gaji secara penuh.
Dikutip dari pernyataannya di media sosial Facebook, GANAS mengungkapkan hal ini karena di lapangan masih banyak terjadi PMA dipaksa menabung dengan cara majikan tidak membayar upahnya secara utuh dan sisa uang yang tidak dibayarakan hanya bisa diambil ketika kontrak kerja berakhir.
“Dan pemotongan pun bisa dengan mudah dilakukan oleh majikan/agensi untuk hal yang terkadang di luar dari perjanjian,” ungkap GANAS.
Ada beberapa contoh yang GANAS bawa. Seperti ketika ada sengketa antara majikan dan pekerja hingga terjadi pemutusan hubungan kerja maka pekerja harus bayar denda yang dipotong secara langsung dari tabungan tersebut. Pemotongan tabungan untuk biaya perpanjang paspor, pengurusan dokumen lain yang seharusnya bebas biaya. Sayangnya, jika PMA melawan maka akan beresiko terhadap hubungan kerja. “Sebab job dimonopoli agensi sehingga PMA terus berada dalam penjajahan secara berterusan,” ucap GANAS.
“Mari kita bersama akhiri perbudakan modern dengan terus menyuarakan hapus sistem keagensian!,” tutup GANAS.





