Indosuara -- Program penyerahan diri bagi Warga Negara Asing yang overstay di Taiwan masih terus diberlakukan. Sesuai namanya ini tidak hanya berlaku bagi pekerja tetapi siapapun WNA overstay temasuk pelajar. Belum lama ini, seorang pelajar berkebangsaan Malaysia mengikuti program tersebut.
Mengutip pemberitaan di laman Badan Imigrasi Taiwan, seorang siswa S2 asal Malaysia yang sedang belajar di universitas di Hsinchu overstay karena kelalaian pribadi, dan akhirnya pergi ke Stasiun Layanan Imigrasi Kota Hsinchu ditemani oleh pacarnya untuk menyerahkan diri.
Mahasiswa tersebut sibuk dengan studinya dan lupa untuk mengajukan perpanjangan izin tinggal, yang mengakibatkan overstay. Siswa tersebut mengatakan bahwa ketika dia mengetahui bahwa masa izin tinggalnya telah habis, dia berpikir dia akan didenda sebesar NT$ 6.000. Untungnya, dia ingat ada program penyerahan diri bagi WNA yang overstay di Taiwan, dan dengan dorongan dari pacarnya, dia pergi ke Stasiun Layanan Kota Hsinchu untuk menyerahkan diri.
Kemudian dia hanya perlu membayar denda minimum sebesar NT$ 2.000, bebas dari penahanan, selama dia mendapatkan visa pelajar setelah meninggalkan Taiwan, dia masih dapat kembali ke Taiwan untuk menyelesaikan studinya.
Lan Shaoyu, direktur Stasiun Layanan Departemen Imigrasi Hsinchu mengimbau WNA yang telah overstay di Taiwan untuk melakukan penyerahan diri ke Departemen Imigrasi. Sejak 1 Februari tahun ini, Badan Imigrasi telah mengimplementasikan program penyerahan diri bagi WNA yang overstay di Taiwan.





