Foto diambil dari : UDN News
Pada bulan Agustus lalu, seorang pekerja migran asal Vietnam bermarga Li di Kabupaten Changhua bertengkar dengan seorang pekerja migran yang juga berasal dari Vietnam bermarga Lai, karena masalah pembersihan dan penjadwalan. Pekerja migran marga Li ini menggunakan pisau semangka untuk menebas kepala dan leher pekerja marga Lai, kemudian melarikan diri. Cedera pada pekerja migran Lai sangat kritis, dan Pengadilan Distrik Changhua menghukum pekerja migran Li 9 tahun penjara karena percobaan pembunuhan. Dan kemudian dia akan dideportasi setelah di eksekusi.
Kronologi dari kejadian ini terjadi pada bulan Agustus lalu sekitar jam 9 malam pekerja migran bermarga Li dan Lai sedang berada di dapur, ruang makan asrama, kemudian mereka bertengkar karena masalah pembersihan dan penjadwalan. Setelah pekerja migran Li keluar dari ruang makan, dia kembali dengan pisau semangka dan langsung menebas kepala Lai, leher, bahu, dada, punggung dan bagian tubuh lainnya Lai disayat dengan pisau. Sehingga Lai menderita cacat jaringan lunak dan cedera lainnya. Untungnya, rekan-rekan lain datang untuk menyelamatkannya, dan Li melarikan diri, kemudian ditangkap oleh polisi di Taichung.
Saat ditanya oleh kepolisian Li berargumen bahwa ketika dia berdebat dengan Lai hari itu, Lai memarahinya dengan banyak kata-kata makian. Li mengatakan pada saat kejadian dirinya sedang meminum minuman beralkohol, dan kemudian tidak berfikir banyak dan mengambil pisau untuk mengintimidasi Lai. Dia tidak bermaksud untuk melakukan pembunuhan kepada Lai.
Lai berkata bahwa hari itu dia ingin berdiskusi dengan Li mengenai jadwal bersih-bersih. Li yang sedang minum minuman beralkohol pada saat itu sangat tidak senang saat mendengar ia diminta untuk membantu bersih-bersih. Kemudian keduanya bertengkar. Setelah pertengkaran itu, Lai pergi ke dapur untuk makan . Dengan sangat marah Li pergi ke kamarnya dan mengeluarkan pisau semangka kemudian menebas Lai.
Hakim menyatakan bahwa kepala dan leher Lai yang diserang Li merupakan bagian yang dapat membahayakan fungsi fisiologis tubuh manusia dan menyebabkan pendarahan hebat, yang akan menyebabkan kematian; dan luka yang disebabkan sangat dalam hingga ke tengkorak dan organ tulang belakang. Setelah dilakukan pemeriksaan, Li masih tidak mengaku bersalah, terus menyangkal dan sama sekali tidak terlihat adanya penyesalan. Oleh karena itu, Li dijatuhi hukuman 9 tahun penjara karena percobaan pembunuhan. Persidangan kembali dilakukan beberapa hari ini.





