Foto ilustrasi diambil dari Pixabay.
Pengadilan Distrik Taoyuan, Selasa (19/11) menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada seorang pekerja migran Filipina yang terbukti bersalah membunuh kekasihnya.
Seperti yang dilansir dari CNA, terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Velasco Mark Dave, akan dideportasi dari Taiwan setelah menyelesaikan hukumannya atau menerima pengampunan, menurut pernyataan yang dikeluarkan pengadilan.
Hakim memutuskan bahwa pria berusia 30 tahun itu menunjukkan kekejaman yang dingin dalam kejahatannya, yang dilakukan atas perselisihan hubungan dengan kekasihnya yang juga berasal dari Filipina, yang tinggal bersamanya di Distrik Zhongli, Taoyuan.
Meskipun mengakui kejahatannya, Velasco tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan, juga tidak berdamai dengan keluarga korban, kata pernyataan itu. Hakim merujuk pada pendapat keluarga korban, serta laporan pemeriksaan ahli dalam menyimpulkan bahwa warga negara Filipina tersebut memiliki kemungkinan rehabilitasi dan resosialisasi yang rendah, serta kemungkinan tinggi untuk melakukan tindak pidana lagi.
Velasco dituntut pada September atas pembunuhan dan penghancuran mayat. Dalam tuntutannya disebutkan bahwa pada Juli 2023, dia membunuh kekasihnya setelah bertengkar, memotong-motong tubuhnya, dan mencuri ponsel serta dompetnya.
Velasco dinyatakan bersalah atas pembunuhan, penghancuran mayat, dan pencurian. Kasus ini masih bisa diajukan banding.