2 days ago

Pergantian Majikan Bagi Pekerja Migran kini Lebih Mudah

Foto diambil dari CNA.

Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) MOL dalam siaran pers Selasa menyatakan bahwa sebagai gantinya, kementerian akan secara otomatis mentransfer data dasar PMA dan informasi pergantian majikan ke "Area Khusus Pencarian Pergantian Majikan TKA" di Situs Hak dan Kepentingan Kerja bagi Orang Asing.

Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan, Rabu (20/11) menyatakan bahwa proses pergantian majikan untuk pekerja migran asing (PMA) telah disederhanakan mulai hari itu, majikan sudah tidak perlu lagi datang ke kantor layanan ketenagakerjaan untuk mendaftarkan hal tersebut.

Seperti yang dilansir dari CNA, kantor layanan ketenagakerjaan akan mengoordinasikan pelaksanaan proses pergantian majikan tersebut, tambah MOL. Menurut kementerian tersebut,langkah ini tidak hanya dapat mencegah majikan lalai dalam mendaftarkan pergantian PMA, tetapi juga mempercepat proses pencocokan dengan majikan baru.

Langkah ini diperkirakan akan memberikan manfaat kepada sekitar 100.000 majikan dan PMA setiap tahunnya, menurut MOL. Berdasarkan peraturan yang telah diperbarui, jika majikan dan PMA sepakat berganti majikan atau pekerjaan, atau jika mereka mengajukan perpanjangan waktu pergantian, mereka harus terlebih dahulu mengisi “Surat Persetujuan TKA Pindah Majikan atau Surat Bukti Kerja”.

Informasi yang harus diisi di dokumen tersebut termasuk wilayah kerja dan jenis pekerjaan yang diinginkan, kemampuan bahasa, serta kontak PMA, menurut peraturan.

Setelah informasi tersebut dikonfirmasi kedua belah pihak dan dokumen telah ditandatangani, menurut peraturan, formulir aplikasi beserta dokumen terkait lainnya dapat diajukan secara daring.

MOL juga menjelaskan bahwa saat surat persetujuan pergantian diterbitkan, informasi seperti lokasi kerja, jenis pekerjaan, dan kemampuan bahasa PMA akan secara otomatis ditransfer ke "Area Khusus Pencarian Pergantian Majikan TKA".

Lokasi kantor layanan ketenagakerjaan yang bertanggung jawab atas pendaftaran juga akan dicantumkan agar majikan, PMA, dan agensi ketenagakerjaan swasta dapat mengetahuinya, kementerian tersebut menyampaikan.

Selanjutnya, kata MOL, kantor layanan ketenagakerjaan akan mengadakan sesi pencocokan dan rapat koordinasi mingguan terkait pergantian majikan bagi PMA berdasarkan informasi yang ada.

Jika majikan tidak memenuhi syarat atau dokumen tidak sesuai peraturan, sehingga izin mempekerjakan PMA ditolak, atau jika majikan melanggar hukum dan secara sepihak mengakhiri hubungan kerja, izin mempekerjakan PMA dapat dicabut, MOL menyampaikan.

Dalam situasi ini, MOL dapat menyetujui pergantian majikan atau pekerjaan bagi PMA, atau memproses pengajuan untuk melanjutkan perpindahan majikannya, kementerian tersebut menyampaikan.

MOL juga menambahkan bahwa setelah informasi pergantian majikan ditransfer, PMA masih dapat mengajukan perubahan selama proses berlangsung dengan menghubungi kantor layanan ketenagakerjaan yang awalnya mencatat data tersebut.

Namun, kementerian tersebut menyampaikan, jika sebelum hari Rabu majikan sudah menerima surat persetujuan dari MOL untuk pergantian majikan atau pekerjaan PMA, mereka tetap harus mengunjungi kantor layanan ketenagakerjaan untuk mendaftarkan hal tersebut.

Ayuk belanja kebutuhan sehari-hari Anda di Indosuara!

Lihat Lebih Banyak

230NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

230NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

230NT

MAKE UP KOSMETIK 化妝品SKIN CARE 保養品

Berita Terbaru Lainnya

Kasus Biaya Penempatan yang Berlebihan, Pihak PT Akhirnya Kembalikan Biaya

Foto dokumentasi CNA. Kepada CNA, Ketua GANAS, Fajar mengatakan acuan biaya penempatan pekerja migran Indonesia besarannya sudah diatur dalam Keputusan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia nomor 785, 786 tahun 2022 dan nomor 50 tahun 2023. Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas (GANAS)...

Testimoni : PPTM Baiknya Hanya untuk PMI yang Sudah 14 Tahun di Taiwan

Herpianto Togarop (35) Ephi, nama panggilan PMI yang telah bekerja di Taiwan selama 12 tahun ini membagikan testimoninya kepada CNA bahwa lebih baik untuk tidak mendaftar sebagai Pekerja Teknis Tingkat Menengah (PTTM) jika majikan tidak menyetujui atau jika PMI tak punya rencana untuk kerja lebih la...

WNI Menangkan Kontes Bahasa Mandarin

Foto diambil dari kontributor pribadi. Tiga pemenang teratas dalam kontes "Kontes Pidato Bahasa Mandarin Mahasiswa Asing" yang diselenggarakan National Dr. Sun Yat-sen Memorial Hall, yang berakhir Selasa sore (19/11). Para pemenang berasal dari Amerika Serikat: juara pertama Caleb William Locke Fo...