Foto: LTN News
Indosuara β Seorang perawat asal Indonesia bernama Su (θ), yang melarikan diri, dipekerjakan untuk merawat seorang wanita bermarga Lin (ζ) yang lumpuh total karena penyakit hydrocephalus di Kabupaten Hsinchu (ζ°η«Ή). Diketahui perawat tersebut telah melakukan tindakan yang mengakibatkan kematian pasien.
Meskipun mengetahui bahwa pasien rawan pendarahan intrakranial akibat goncangan, Su tetap menabrakkan kepala dan tubuh Lin saat merawat dan memindahkannya, hingga menyebabkan perdarahan selaput otak yang tidak dapat diobati dan berujung pada kematian. Pengadilan Tinggi Hsinchu menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara atas tuduhan kelalaian yang mengakibatkan kematian.
Dilansir oleh LTN News, hakim mempertimbangkan bahwa perawat tersebut datang ke Taiwan tanpa keluarga, untuk merawat wanita yang lumpuh total dan tidak bisa mengurus diri sendiri. Selain itu, wanita tersebut juga menderita Hydrocephalus. Tugasnya sangat berat dan melelahkan dibanding perawat pada umumnya, dan berisiko lebih tinggi karena pasien memiliki kondisi kesehatan yang lebih rentan. Oleh karena itu, hakim memberikan hukuman percobaan selama 2 tahun atas pertimbangan ini.
Investigasi hakim menunjukkan bahwa perawat asal Indonesia itu bekerja sebagai perawat sejak tahun 2017 setelah mendapat izin dari Badan Imigrasi Kementerian Dalam Negeri dan menghilang tidak lama setelah itu. Pada tahun 2021, keluarga pria bernama Xie (θ¬) mempekerjakan perawat itu karena sulit mendapatkan perawat asing yang sah saat pandemi Covid-19.
Suatu hari di awal November 2022, saat Su sedang memindahkan Lin dalam proses perawatan, ia secara tidak sengaja menyebabkan kepala dan tubuh Lin terbentur, yang mengakibatkan cedera kepala luar, perdarahan intrakranial, serta beberapa luka lecet di tubuh Lin. Pasien kemudian meninggal di rumah sakit pada tanggal 15 November 2022.
Hakim menyimpulkan bahwa perawat tersebut, yang mengetahui kondisi pasien dan risiko kesehatannya, masih melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan nyawa pasien, sehingga menyebabkan kematiannya. Keputusan pengadilan ini memunculkan banyak reaksi di komunitas, sementara keluarga korban menuntut keadilan atas kehilangan yang mereka alami.





