Foto: Liberty News
Indosuara β Sering terjadi pencurian kendaraan roda dua listrik (sepeda listrik) di dekat Stasiun Luodong di Kabupaten Yilan. Polisi menemukan sepasang pekerja migran pria dan wanita Indonesia terlibat dalam kasus tersebut.
Dikutip dari Liberty News, mereka menemukan tiga kendaraan yang diduga curian di kediaman pasangan WNI ini dan menyerahkannya atas tindak pidana pencurian. Jaksa percaya bahwa tersangka laki-laki kemungkinan besar akan melakukan kejahatan berulang sehingga untuk alasan keamanan, ia ditahan. Tersangka perempuan dikirim ke Departemen Imigrasi.
Kantor Polisi Luodong hari ini mengeluarkan siaran pers yang menyatakan bahwa sepeda listrik harus diparkir di tempat yang ada kamera pengintai sebisa mungkin dan harus dikunci agar tidak jadi sasaran pencuri. Kalau ada kehilangan, segera laporkan ke pihak kepolisian.
Polisi menerima laporan pada tanggal 11 November malam bahwa sebuah sepeda listrik yang diparkir di sebelah Stasiun Luodong telah dicuri. Karena mereka baru-baru ini menerima banyak pencurian serupa, mereka memperkirakan bahwa kelompok tersangka yang sama telah melakukan kejahatan tersebut. Dalam waktu kurang dari satu jam, jaringan polisi patroli menemukan sepasang pria dan wanita asing bertindak mencurigakan di Jalan Wuyuan, Kotapraja Dongshan. Pria itu mengendarai sepeda motor biasa plat nomor dan menggunakan kakinya untuk mendorong sepeda listrik yang dikendarai wanita di sebelahnya, dan dibawa kembali untuk diselidiki karena melanggar.
Diketahui keduanya adalah pekerja migran Indonesia, dan perempuan tersebut merupakan WNA yang telah overstay. Polisi mendatangi kediaman mereka untuk menyelidiki, menyita tiga sepeda listrik curian, dan memberi tahu pemiliknya untuk menuntut mereka kembali. Kedua tersangka dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik karena pencurian. Setelah persidangan ulang, permohonan jaksa untuk penahanan preventif terhadap tersangka laki-laki disetujui, dan tersangka perempuan dipindahkan ke tempat penampungan Yilan di Departemen Imigrasi.





