Ilustrasi vaksin dosis ketiga.
**Indosuara** - Pemerintah Taiwan mulai memberlakukan pelonggaran baru terkait aturan pengendalian pandemi virus COVID-19. Pelonggaran itu mencakup pada dicabutnya kewajiban vaksin dosis ketiga dan rapid test saat mengikuti kegiatan tertentu.
Pelonggaran aturan baru yang akan diberlakukan pada tanggal 7 November 2022 ini masuk pada aturan yang disebut “Area/Tempat yang tidak dapat menjaga jarak sosial dan bertemu orang dikenal serta peraturan vaksin COVID-19”.
Pelonggaran ini di antaranya akan diberlakukan pada kegiatan keliling pulau termasuk acara keagamaan dan yang terkait rangkaian meditasi.
“Pelonggaran juga diberlakukan untuk grup wisata, yang dioperasikan oleh kantor travel yang para pesertanya merupakan orang yang tidak mengenal satu sama lain,” demikian surat edaran itu.
Selain itu pelonggaran untuk rapid test dan vaksin juga diberlakukan untuk tempat kebugaran seperti gym dan delapan industri khusus. Kendati demikian belum disebutkan secara rinci apa saja industri itu.
Menurut Pusat Komando Epidemik Sentral atau Central Epidemic Command Center (CECC) pelonggaran tersebut dilakukan karena kasus domestik Taiwan berada di angka 40 ribu kasus.
Nantinya persyaratan bagi tempat bisnis dan perusahaan lain terkait pemeriksaan suhu tubuh saat memasuki tempat tersebut juga akan dihapus.
Hal ini karena menurut CECC, tidak semua orang yang terinfeksi virus Covid-19 mengalami demam. Namun demikian, perusahaan tetap diberikan kekebebasan apakah mereka ingin tetap memeriksa suhu tubuh orang yang akan memasuki Gedung.
Mulai 7 November juga, orang-orang yang mengikuti tur kelompok dan kegiatan agama tidak lagi diharuskan mengikuti rapid test dan menunjukkan bukti telah mendapatkan tiga suntikan vaksin.
Sementara itu untuk protokol kontak dekat dengan pasien COVID-19, akan menggunakan kebijakan "3+4" yang mengharuskan orang yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19 melakukan isolasi rumah selama tiga hari dan pencegahan penyakit selama empat hari lagi jika mereka belum mendapatkan suntikan ketiga vaksin COVID-19.
Kontak dekat hanya perlu mengamati tujuh hari pencegahan epidemi yang dimulai sendiri.
Sementara itu, pasien COVID-19 diizinkan untuk melakukan aktivitas normal setelah mereka mendapatkan hasil tes negatif setelah tujuh hari karantina, dan mereka tidak perlu mengikuti langkah-langkah pencegahan epidemi mandiri selama tujuh hari lagi, seperti yang disyaratkan saat ini.





