Foto: Focus Taiwan
Indosuara — Seorang wanita yang menyebabkan kebakaran di gedung Kaohsiung yang menewaskan 46 orang dan menyebabkan 41 orang terluka pada tahun 2021 dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Mahkamah Agung pada hari Kamis.
Putusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.
Dikutip dari Focus Taiwan, Pengadilan menyebut keputusan dari pengadilan yang lebih rendah pada bulan Agustus lalu “bebas dari kesalahan,” setelah memutuskan Huang Ke-ke (黃格格) bersalah atas pembunuhan dan pembakaran serta menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan pencabutan hak pilih seumur hidup.
Mahkamah Agung menyetujui bahwa Huang dengan sengaja meninggalkan sisa pembakaran dupa pengusir nyamuk di sofa apartemen pacarnya, di gedung komersial/perumahan serba guna Cheng Chung Cheng (城中城) pada 14 Oktober 2021. Hal ini memicu api yang menyebar ke seluruh gedung.
Putusan Mahkamah Agung pada hari Kamis menegaskan kembali hukuman seumur hidup setelah sebelumnya beberapa ancaman hukuman dilayangkan pada Huang termasuk hukuman mati. Pengadilan menekankan bahwa meskipun Huang mungkin telah mengantisipasi beberapa risiko dari tindakannya, tingkat keparahan akibat yang ditimbulkan kemungkinan besar melebihi ekspektasinya, sehingga membedakan kejahatannya dari pembunuhan kejam yang disengaja.
Selain itu, pengelolaan gedung yang sudah tua dan kelalaian pihak yang bertanggung jawab juga harus dianggap sebagai faktor penyebab banyaknya korban jiwa, kata pengadilan dalam siaran persnya.
Kebakaran di Distrik Yancheng Kaohsiung merupakan kebakaran gedung paling mematikan kedua di Taiwan, setelah kebakaran di Weierkang Club di Taichung yang menewaskan 64 orang pada Februari 1995.





