Foto: Imigrasi Taiwan
Indosuara -- Belum lama ini, Satuan tugas khusus Departemen Imigrasi New Taipei City melaporkan adanya Pekerja Migran Indonesia yang mengalami kecelakaan saat menghindari penangkapan petugas. Dikabarkan oleh laman Imigrasi Taiwan, kejadian yang terjadi di sebuah lokasi konstruksi di Distrik Tucheng ini menyebabkan si PMI mendapatkan banyak luka di tangan dan kakinya dan kemudian dibawa ke rumah sakit.
Kronologisnya, saat itu petugas datang ke distrik itu untuk mencari pekerja migran yang melarikan diri. Karena ketakutan, si PMI pun berusaha kabur. Namun ia tidak sengaja terpeleset dan jatuh dari lantai dua lokasi konstruksi karena menghindari pengecekan. Petugas langsung membawanya ke rumah sakit. Setelah perawatan, saat ini dia sedang menunggu pemulangan.
Satuan tugas khusus New Taipei City menyatakan menerima laporan dan pergi ke lokasi konstruksi di Distrik Tucheng untuk mencari pekerja migran yang melarikan diri. Setelah tiba di lokasi, mereka menemukan dua pekerja migran yang melarikan diri.
"Setelah diselidiki, wanita itu adalah seorang pekerja migran Indonesia yang melarikan diri. Untungnya, keadaannya masih bisa diselamatkan, dan dia akan dipulangkan sesuai dengan peraturan," ucap satuan tugas.
Mulai 1 Februari hingga 30 Juni tahun ini, Badan Imigrasi Kementerian Dalam Negeri mempromosikan program penyerahan diri bagi WNA yang overstay di Taiwan. Bagi yang "melaporkan diri" selama periode program ini, akan mendapatkan keringanan hukuman seperti, bebas dari penahanan, hanya membayar denda minimum sebesar NT$ 2.000, dan bebas dari masa cekal untuk kembali lagi ke Taiwan. Oleh karena itu, Departemen Imigrasi mendorong para pendatang yang overstay untuk melakukan penyerahan diri.





